LIPUTAN BEKASI – Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Didiek Hartantyo mengungkapkan pemerintah akan memberikan dana segar lewat Penyertaan Modal Negara (PMN) sekitar 4.3 triliun rupiah untuk proyek kereta cepat Jakarta – Bandung.
Uang itu berasal dari uang Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun 2021.
“Benar (Dana PMN yang diberikan oleh pemerintah berasal dari SILPA 2021),” kata Didiek, pada Senin, 18 Oktober 2021.
Baca Juga: NTT Mengalami Kemiskinan Ekstrem Sebesar 20 Persen, K.H Ma’ruf Amin : Semoga Tahun 2024 menjadi 0 persen
Untuk saat ini, proses pencairan dari uang tersebut sedang berlangsung. Setelah dana itu cair sekitar 100 persen PT KAI akan langsung menggunakan uangnya.
Dana itu digunakan PT KAI untuk membayar sejumlah setoran modal untuk proyek kereta cepat Jakarta – Bandung.
“Iyaa tepat sekali, untuk memenuhi base equity capital,” tambah Didiek.
Pemberian modal tersebut, Didiek mengungkapkan, selaras dengan Peraturan Presiden Nomer 93 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden (Perpres) sebelumnya.
Perpres dengan Nomer 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Antara Jakarta – Bandung.
Baca Juga: Kurang dari 10 tahun lagi, Jarak Tempuh Bodetabek ke Jakarta akan Memakan Waktu lebih dari 5 Jam, Kenapa ?
Di dalam aturan tersebut, PT KAI ditunjuk sebagai Leader Konsorsium proyek kereta cepat Jakarta-Bandung yakni PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia atau PSBI.
Para anggota konsorsium sendiri terdiri atas PT Wijaya Karya Tbk, PT Jasa Marga Tbk, dan PT Perkebunan Nusantara VIII atau PTPN VII.
Sebelum, PT Wijaya Karya Tbk menjadi pemegang utama saham terbesar di konsorsium proyek kereta cepat Jakarta – Bandung.
Konsorsium BUMN PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia saat ini memegang saham utama sebesar 60 persen di operator kereta cepat Jakarta-Bandung.
Baca Juga: Selamatkan Pertamina dari Krisis, Nicke Widyawati Masuk Jajaran Wanita Paling Berpengaruh Di Dunia
Lalu disusul oleh PT Kereta Cepat Indonesia China atau KCIC, untuk saham KCIC sendiri dipegang oleh Beijing Yawan HSR CO.Ltd. sebesar 40 persen.
Dana talangan dari pemerintah itu diberikan kepada konsorsium untuk menambal sejumlah kekurangan dari kewajiban penyetoran modal dan memenuhi kewajiban perusahaan perusahaan patungan.
Sebelumnya, pendanaan untuk proyek kereta cepat ini hanya berasal dari pinjaman konsorsium BUMN saja atau para perusahaan-perusahaan patungan dari seluruh Lembaga Keuangan.***
Baca Juga: Dihipnotis Uya Kuya Teuku Ryan Mengaku Hanya mau Menikah Dengan dengan Mantannya, Ria Ricis Menangis
Artikel Terkait
Pandemi Covid-19 Masih Dimanfaatkan Orang Untuk Berbuat Baik Dan Berbuat Jahat Dari Segi Ekonomi Dan Sosial
MPR Akan Bahas Pokok-Pokok Haluan Negara, Bukan Amandemen UUD 1945 Membahas Masa Jabatan Presiden
Antibodi Bisa Naik dan Kuat Lawan Delta Dengan Booster
Perpanjangan Surat Izin Mengemudi Kini Lebih Mudah Secara Online, Asal Tahu Caranya
Dua Warga Negara Asing Turut Jadi Kebakaran Heboh Di Lapas Kelas 1 Tangerang
Terkait Somasi Kepada Rocky Gerung, Begini Penjelasan Sentul City
Pembukaan Tempat Wisata di Kabupaten Bekasi, untuk Pemulihan Ekonomi Disambut Baik oleh Kecamatan Tarumajaya
Lowongan kerja Yamaha Indonesia Motor Manufacturing September 2021
Sampah di Kali Busa Bukan Hanya Ulah Warga Setempat, Ini Kata Pak Camat !
Rudy Salim Masih Urus Regulasi Taksi Terbang , Erik Tohir Sudah Jajal isi Kabinya
Air kali Menghitam, Warga Sekitar Kali Cilemahabang Terpaksa Gunakan Meski Sering Kena Penyakit