Liputanbekasi.com - Kebakaran hebat yang terjadi terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas I Tangerang, Banten menelan banyak korban.
Tak heran peristiwa kebakaran lapas kelas 1 Tangerang itu pun menjadi sorotan publik.
Kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang itu memakan korban jiwa sebanyak 41 narapidana, 8 luka berat , 72 luka ringan.
Namun, menurut informasi pihak Lapas korban Tewas ta hanya berasal dari Warga Negara Indonesia.
Baca Juga: Antibodi Bisa Naik dan Kuat Lawan Delta Dengan Booster
Dua orang Warga Negara Asing (WNA) asal Afrika Selatan dan Portugal turut menjadi korban meninggal dunia.
"Dua di antara korban meninggal dunia merupakan Warga Negara Asing dari Afrika Selatan dan Portugal," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengutip dari ANTARA di Jakarta, Rabu (8/9/2021).
Menkumham menyebutkan berdasarkan laporan yang diterima total ada 41 warga binaan pemasyarakatan yang meninggal dunia akibat kebakaran lapas tersebut.
Baca Juga: Sepanjang Jalan Industri Cikarang Rusak Parah, Pj. Bupati Bekasi Dani Ramdan Angkat Suara
Lebih rinci, Yasonna mengatakan satu orang korban merupakan kasus tindak pidana terorisme, tindak pidana pembunuhan satu orang dan lainnya narapidana kasus narkotika, termasuk dua warga negara asing tersebut.
Dari informasi yang didapati diketahui peristiwa kebakaran terjadi di salah satu blok hunian Lapas kelas 1 Tangerang pukul 01.45 WIB.
Api baru berhasil dipadamkan petugas sekitar pukul 03.15 WIB.
Diketahui blok Chandiri Nengga 2 diisi oleh 122 orang warga binaan pemasyarakatan. Kebakaran tersebut diduga akibat arus pendek atau korsleting listrik.
Artikel Terkait
Budhi Sarwono Bupati Banjarnegara Jadi Tersangka Dan Ditahan KPK
Sepanjang Jalan Industri Cikarang Rusak Parah, Pj. Bupati Bekasi Dani Ramdan Angkat Suara
PPKM Diperpanjang Lagi, Pulau Jawa-Bali Masih Dalam Prioritas Dilakukannya PPKM Berkepanjangan