LIPUTANBEKASI.COM - Diskusi publik bertajuk “Pencegahan Budaya Korupsi Keuangan Negara yang Merajalela Setelah NKRI 80 Tahun Merdeka” digelar di Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa (UST), Yogyakarta, Selasa (19/8/2025).
Acara tersebut menghadirkan ekonom senior Prof. Dr. Sri-Edi Swasono dan Ketua Lembaga Pengkajian Ekonomi Keuangan Negara (LPEKN) H.M. Sasmito Hadinagoro.
Dalam forum itu, Sasmito menegaskan pemerintah harus berani menghentikan praktik yang merugikan rakyat, salah satunya subsidi bunga rekap kepada bank besar seperti BCA.
“Stop pemberian subsidi bunga rekap dari APBN. Itu semua berasal dari pajak rakyat yang sudah ngos-ngosan. Pemerintah harus punya political will untuk tidak lagi menghidupi bankir bandit,” ujar Sasmito.
Ia juga menyoroti penjualan 51 persen saham BCA pada era Presiden Megawati yang disebutnya sangat murah dan merugikan negara.
“Nilai BCA itu lebih dari Rp200 triliun, tapi dijual hanya Rp5 triliun. Itu sama saja gratis,” tegasnya.
Sasmito menduga ada rekayasa dalam proses akuisisi, termasuk keterlibatan perusahaan cangkang dan praktik akuntansi yang merugikan keuangan negara.
Ia menilai kerugian negara akibat skandal BLBI dan BCA bisa mencapai Rp200 triliun hingga Rp1.030 triliun.
Menurutnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga tidak serius dalam mengusut kasus tersebut meski laporan dan dokumen telah ia serahkan.
“Saya serahkan dokumen ke pimpinan KPK, tapi laporan itu diabaikan dan dianggap usang,” kata Sasmito.
Ia mendesak Presiden terpilih Prabowo Subianto menunjukkan keberanian dengan membentuk tim khusus untuk mengusut mega skandal tersebut.
“Negara berhak mengambil kembali 51% saham BCA tanpa kompensasi jika terbukti ada rekayasa atau korupsi,” ungkapnya.
Artikel Terkait
Kartu ATM BCA akan Di blokir, Begini 3 Cara Mudah Ganti Kartu ATM BCA Magnetic Stripe jadi Kartu ATM BCA Chip
Komdigi Blokir Ratusan Rekening Bank yang Dipakai Aktivitas Judi Online, Waduh BCA Jadi yang Terbanyak!