OJK Turunkan Target Pertumbuhan Kredit 2025 Jadi 8,99 Persen, Perbankan Diminta Lebih Realistis Susun Strategi Ekspansi di Tengah Ekonomi Menantang

photo author
- Senin, 25 Agustus 2025 | 09:30 WIB
OJK
OJK

LIPUTANBEKASI.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menurunkan target pertumbuhan kredit perbankan tahun 2025 dari 10,05 persen menjadi 8,99 persen.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar menyampaikan proyeksi terbaru itu dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI pada Jumat, 22 Agustus 2025.

Ia menjelaskan, revisi dilakukan karena prospek ekonomi di semester II/2025 diperkirakan lebih menantang dibanding semester sebelumnya.

Menurut Mahendra, perlambatan penyaluran kredit terlihat hampir di seluruh segmen, meski risiko kredit masih dalam batas aman.

Baca Juga: Fenomena Passion Economy, Cara Kreator Konten Ubah Hobi Jadi Cuan di Era Digital dengan Kreativitas dan Konsistensi

Rasio kredit bermasalah (NPL) industri perbankan tercatat sebesar 2,28 persen, namun NPL UMKM lebih tinggi yakni mencapai 4,53 persen.

Data OJK per Juli 2025 menunjukkan pertumbuhan kredit industri hanya 7,03 persen secara tahunan, lebih rendah dari Juni yang 7,77 persen.

Kredit korporasi juga melambat dengan pertumbuhan turun ke 9,56 persen YoY dari periode sebelumnya yang masih 10,78 persen YoY.

Baca Juga: Laba Bersih Pop Mart Melejit 400 Persen, Labubu Mini untuk Ponsel Diprediksi Jadi Strategi Emas Dongkrak Pasar Global

Sementara itu, kredit UMKM hanya tumbuh tipis 1,81 persen setelah bulan Juni sempat mencatatkan pertumbuhan 2,18 persen.

Perlambatan tersebut membuat OJK menyesuaikan rencana bisnis bank (RBB) yang diajukan pada bulan Agustus 2025.

Mahendra menegaskan, langkah itu diambil agar strategi ekspansi perbankan tetap realistis dalam menghadapi dinamika perekonomian tahun depan.

“Revisi target ini mencerminkan kebutuhan untuk berhati-hati di tengah dinamika ekonomi, sekaligus menjaga stabilitas sektor keuangan,” ujarnya.

Selain kredit, OJK juga memangkas target pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) dari 12,18 persen YoY menjadi 9,96 persen YoY.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fauzi Ghanim

Rekomendasi

Terkini

X