LIPUTAN BEKASI.COM - Politikus Arteria Dahlan masih menjadi bahan perhatian publik, khususnya masyarakat Sunda. Politisi dan anggota DPR RI dari Fraksi PDIP itu meminta agar Kajati yang berbicara bahasa Sunda di rapat itu dipecat.
“Ganti, Pak. Kami orang Indonesia, Pak. Jadi orang takut, kalau ngomong bahasa sunda orang takut ngomong apa dan sebagainya. Kami menuntut itu, tindakan tegas akan diambil, "kata Arteria, dikutip Liputan Bekasi.com dalam keterangannya.
Apa aturan penggunaan bahasa dalam rapat? gunakan bahasa Indonesia, sesuai laporan Liputan Bekasi.com pada pasal (UU) halaman No 24 tahun 2009 tentang bendera negara, bahasa dan lambang negara, aturan mengenai bahasa ini diatur dalam pasal 25 sampai dengan pasal 40.
Baca Juga: Rifad Marasabessy Bersikukuh Tidak Akan Memaafkan Pemain Persib,Ini Alasannya
Artikel Terkait
Politisi Partai PDI-Perjuangan, Arteria Dahlan Minta Kejati Dicopot Karena Berbahasa Sunda dalam Rapat
Arteria Dahlan Minta Kejati Dicopot Karena Berbahasa Sunda, Ridwan Kamil: Searifnya Minta Maaf
Ibu Kota Negara Jadi Nusantara, Warganet: JABODETABEK Diganti BONUS SAMBAL TERONG
Rifad Marasabessy Bersikukuh Tidak Akan Memaafkan Pemain Persib,Ini Alasannya