LIPUTANBEKASI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengintensifkan penyidikan kasus dugaan investasi fiktif di PT Taspen.
Terbaru, tim penyidik KPK telah menggeledah sebuah kantor di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat 20 Juni 2025.
Dari hasil giat tersebut, KPK telah menyita sejumlah barang bukti yang dapat memperkuat jeratan hukum dalam kasus ini.
Adapun penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan perkara yang sebelumnya telah menyeret mantan Direktur Utama Taspen, Antonius N.S Kosasih, dan Direktur Utama PT Insight Investments Management (IIM), Ekiawan HP.
Keduanya sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Tak hanya itu, KPK juga telah menetapkan PT Insight Investments Management (IIM) sebagai tersangka korporasi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membeberkan hasil dari agenda penggeledahan tersebut.
"Penyidik telah mengamankan dokumen catatan keuangan, transaksi efek, daftar aset, dan BBE,” ujar Budi, dikutip Sabtu 21 Juni 2025.
“Serta 2 unit kendaraan roda 4,” tegas Budi merinci barang bukti yang diamankan.
Dengan terus bergulirnya penyidikan ini, KPK berharap semua pihak yang terkait dapat bersikap kooperatif dan membantu proses hukum.
Penyidik KPK juga menyatakan telah mengidentifikasi pihak-pihak lain yang diduga turut menerima dan menikmati aliran uang haram dalam perkara korupsi PT Taspen.***
Artikel Terkait
Ganjar Pranowo Beri Sindiran Ringan Soal Pertemuan Prabowo dan Megawati, Sebut ‘Nasi Gorengnya Belum Dimakan’ sebagai Isyarat Belum Ada Kesepakatan
Komisi III DPR Tegas Tolak Legalisasi Kasino, Sebut Kultur Indonesia Belum Siap
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Terkait Dugaan Skandal Korupsi Lahan Rusun Cengkareng Jakarta
Awal Terbongkarnya Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook di Kemendikbud hingga Kejagung Cegah 3 Eks Stafsus Nadiem Makarim ke Luar Negeri
Kejagung Periksa 13 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Kredit Sritex, Termasuk Direktur Utama Sritex dan Sejumlah Petinggi Bank BJB
Nadiem Makarim Buka Suara soal Dugaan Korupsi Laptop Chromebook Rp9,9 Triliun, Sebut Ayahnya Pernah Jadi Komite Etik KPK
Duduk Perkara Sengketa 4 Pulau antara Aceh dan Sumut, Kini Keputusan Finalnya Diambil Alih Langsung oleh Presiden Prabowo
Tanggapi Undangan Vladimir Putin untuk Prabowo, Maruarar Sirait Ingatkan Pentingnya Prinsip “Seribu Teman Itu Sedikit” dalam Diplomasi
Tiga Fakta di Balik Ketegasan Presiden Prabowo Tetapkan 4 Pulau Sengketa Masuk Wilayah Aceh, Bukan Lagi Sumatera Utara
Gubernur Khofifah Dipanggil KPK Terkait Dugaan Skandal Korupsi Dana Hibah Jatim, Pemeriksaan Fokus pada Alur dan Penyaluran Dana