Sementara itu, Menkumham Yasonna Laoly secara resmi melakukan penolakan terhadap hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang.
Yasonna memberitahukan atas keputusan itu sebab Partai Demokrat hasil KLB Deli Serdang belum memenuhi beberapa berkas administrasi.
“Seluruh kelengkapan dokumen fisk sebagaimana yang dipersyaratkan masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi,” ujar Yasonna pada Rabu, 31 Maret 2021.
Baca Juga: Mempelajari Sindrom Tourette, yang Telah Lama diidap oleh Artis Billie Eilish
Yasonna kembali memberitahukan, pihaknya masih menggunakan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat yang telah sah pada tahun 2020.
Kemudian, Yosanna mengatakan pihaknya juga membatalkan sengketa Partai Demokrat ke Pengadilan.
“Kami tidak berwenang untuk menilainya biarlah itu menjadi ranah pengadilan,” lanjutnya.***
Artikel Terkait
Pemerintah Iran Kaget dengan Pernyataan dari Presiden Azerbaijan
Remaja yang Menganiaya PSK Dituntut Selama 2 Tahun Penjara: Goyang Terus Bos Walaupun Lagi Bokek
Ini Dia 4 Deretan Merk Mobil Bersejarah Pahlawan Revolusi, Usai dibantai Pada Peristiwa G30S PKI
Kisah Haru Perjuangan Tenaga Kesehatan Melakukan Vaksinasi di Aceh
Sudah Menemukan Penggantinya sebagai Menteri BUMN, Erick Thohir memilih Perempuan Muda
Indro Warkop Dituding Warganet, Tutup Rezeki Warkopi
Nicholas Sean Putra Ahok Sudah Diperiksa Polisi Atas Laporan Ayu Thalia, Putra Ahok Serahkan Bukti ini
Mengenal CAPD Sebagai Salah Satu Solusi Terapi Penderita Gagal Ginjal selain Cuci Darah