Tingkat Keamanan Aplikasi PeduliLindungi Lemah, Pemerintah Harus Evaluasi Kebijakan Penggunaannya

photo author
Dicky Ismail, Liputan Bekasi
- Rabu, 29 September 2021 | 17:25 WIB
Tangkpan Layar Peduli Lindungi
Tangkpan Layar Peduli Lindungi

Maksudnya, pembuktian mengenai pengunjung yang sudah divaksin atau belum justru berada di sisi pengunjung.

Menurut Harry, kebijakan itu merupakan anomali. Seharusnya, hal tersebut dilakukan oleh petugas keamanan dipusat perbelanjaan, mal, dan lokasi lainnya yang mewajibkan penerapan aturan itu.

Praktisnya begini, kata Harry, pengunjung sebenarnya hanya perlu menunjukkan kartu vaksin, bahkan sebetulnya cukup KTP.

Personel satuan pengamanan memindai kartu vaksin atau KTP itu untuk selanjutnya diperiksa keserver milik pemerintah.

Alhasil, mesin (ataupun alat lain) yang dipegang personel satuan pengamanan menampilkan nama pengunjung, detail vaksin, dan sebagainya.

Baca Juga: Tak Peduli Diskriminasi, Aplikasi PeduliLindungi Sebenarnya Tak Dibutuhkan

Jika data tersebut sesuai, barulah personel satuan pengamanan memperbolehkan pengunjung masuk.

Kebijakan yang terjadi sekarang malah sebaliknya. Justru pengunjung yang diminta membuktikan secara swadaya.

Tak heran jika kemudian muncul celah yang dapat dimanfaatkan orang tidak bertanggung jawab.

”Jika otentikasi dilakukan di sisi pengguna, pasti bisa diretas dan dikadali. Pasti. Untuk praktisi IT, analogi kasus ini seperti memproses login dan password di Javascript, di browser. Otentikasi, jika ­ingin aman, maka hanya bisa jika dilakukan di sisi ­server/otoritas,” kata Harry.

Baca Juga: Inilah Teknik -teknik Dasar Yang Wajib Harus Kamu Ketahui Bila Menjadi Fotografer Pemula

Sebelum terlambat, pemerintah sebaiknya ­mengevaluasi kebijakan pemindaian aplikasi PeduliLindungi dari sisi pengunjung.

Sudah seharusnya pula pemerintah mengunjungi media sosial.

Kabar yang beredar dimedia Sosial terdapat banyak sekali operandi penyalahgunaan aplikasi PeduliLindungi agar lolos penapisan.

Di media sosial, sudah banyak orang yang mengaku menggunakan aplikasi palsu (fake app) agar bisa melenggang masuk mal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmat Fauzy

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X