KPK Siap Periksa Saksi Swasta Terkait Dugaan Suap Bupati Penajam Paser Utara

photo author
Gilang Taufiq Ramadhan, Liputan Bekasi
- Kamis, 24 Februari 2022 | 14:06 WIB
Tersangka Bupati Penajam Paser Utara nonaktif Abdul Gafur Mas'ud (kedua kiri) dan Bendahara Umum Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis (kanan) bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta. / ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc/
Tersangka Bupati Penajam Paser Utara nonaktif Abdul Gafur Mas'ud (kedua kiri) dan Bendahara Umum Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis (kanan) bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta. / ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc/

LIPUTANBEKASI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Direktur Sumber Daya Pertambangan PT Indoloka Suwandi Taslim terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan yang membuat Bupati Utara tidak bisa beroperasi Penajam Paser, Abdul Gafur Masud (RUPS).

“Direktur PT Indoloka Minning Resources Suwandi Taslim telah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RUPS,” kata Pj Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (24 Februari 2022).

Baca Juga: Jangan Diabaikan, Ini Lima Tanda Awal Anda Terkena Penyakit Jantung

Selain Suwandi, KPK juga mempertemukan Direktur PT Harapan Bersama Pasir Kwarsa dan PT Prima Surya Silica Amatdin Tamin serta Direktur PT Ballluminung Makmur Sejahtera Siti Audibah.

Kemudian Manytar selaku Pemberi Pinjaman CV Tahrea Karya Utama, Endang Fitriani dari CV Karya Taka Lanjut, Andi Munjibal selaku Kontraktor CV Jazirah Barokah, Alfin selaku Operator Asdarussalam dan Andi Syarufuddin selaku CEO PT Handaitolan Babussalam Hartisyarifuddin.

KPK sebelumnya menetapkan Bupati Abdul Gafur Masud Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai tersangka atas dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.

Selain Abdul Gafur, Bendahara Umum Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis (NAB) dan Pj Menteri Daerah Utara Penajam Paser (MI) juga ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Peristiwa Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW, Pengertian dan Awal Mulanya

Selanjutnya, Direktur Pengembangan Pertanahan dan Pekerjaan Umum Penajam Paser Kabupaten Utara Edi Hasmoro (EH), Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Penajam Paser Kabupaten Utara, Jusman (JM), dan alias pihak swasta Achmad Zuhdi (AZ) Yudi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gilang Taufiq Ramadhan

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X