Kasus Covid-19 Menurun, Jabodetabek dan Surabaya Menjadi Level 2 PPKM

photo author
Alfian Dwi Irawan, Liputan Bekasi
- Selasa, 8 Maret 2022 | 19:00 WIB
PPKM turun menjadi level 2 di Jabodetabek dan Surabaya (Foto: unsplash/Refhad)
PPKM turun menjadi level 2 di Jabodetabek dan Surabaya (Foto: unsplash/Refhad)

LIPUTANBEKASI.COM – Luhut Binsar Pandjaitan menghimbau wilayah aglomesari kembali masuk ke level 2 PPKM, wilayah aglomesari yakni Jabodetabek dan Surabaya.

Ketetapan tersebut ada dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 15 tahun 2022, tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 4, level 3, level 2 di wilayah Jawa dan Bali.

Beberapa aturan yang disesuaikan sebagai berikut, seperti pelaksanaan pembelajaran dapat dilakukan tatap muka terbatas atau pembelajaran jarak jauh.

Baca Juga: Memperingati Hari Perempuan Sedunia, Simak 8 Ucapan Penuh Makna, Inspiratif dan Menyentuh Hati

Dengan mengikuti pada keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri nomor 05/KB/2021, nomor 1347 tahun 2021, nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5874 tahun 2021 tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19.

Bekerja dari kantor dapat dilakukan maksimal 75 persen bagi karyawan yang sudah divaksin dan mengunakan aplikasi PeduliLindungi pada pintu akses setiap perusahaan.

Baca Juga: Sekuel ‘I Am Legend’ Akan Dibintangi  Oleh Will Smith dan Michael  B. Jordan

Pusat kebugaran dan ruang pertemuan diizinkan buka dengan kapasotas 75 persen dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Jam operasional supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan hypermarket yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi hingga pukul 21.00 dengan kapasitas penunjung 75 persen.

Serta warung makan, pedagang kaki lima, boleh buka dengan protokol kesehatan hingga pukul 21.00 dengan kapasitas pengunjung 75 persen dan waktu makan dibatasi maksimal 60 menit.

Baca Juga: 10 Bahasa Pemrograman Paling Populer Tahun 2022 Yang Sering Dipakai Developer

Pusat perbelanjaan atau mall buka dengan kapasitas maksimal 75 persen sampai pukul 21.00, dengn keterangan anak di bawah 6-12 tahun wajib sudah vaksin minimal dosis pertama.  

Luhut mengatakan kasus kematian di DKI Jakarta mengalamin penurunan, begitu juga di wilayah Banten dan Bali yang mengalami penurunan angka kematian dari Covid-19.

Luhut memprediksi angka kasus kematian akan terus menurun di ketiga provinsi tersebut.***

Baca Juga: Paramount Pictures dan Sega Akan Merilis Film Sekuel Sonic the Hedgehog

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rahmat Fauzy

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X