Aziz Syamsuddin Mengundurkan Diri Setelah Menjadi Tersangka, MKD : Beban DPR berkurang

photo author
Rizka Nurrul Fatimah, Liputan Bekasi
- Rabu, 29 September 2021 | 11:18 WIB
Biodita dan Riwayat Hidup Aziz Syamsuddin hingga Ditetapkan Tersangka oleh KPK. (dpr.go.id)
Biodita dan Riwayat Hidup Aziz Syamsuddin hingga Ditetapkan Tersangka oleh KPK. (dpr.go.id)

LIPUTAN BEKASI - Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin telah mengundurkan diri dari jabatannya setelah dinyatakan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpaut pelanggaran etik dan kasus suap pengurusan Dana Korupsi Alokasi Khusus (DAK) Lampung Tengah pada tahun 2017.

Berdasarkan informasi yang dilansir Liputan Bekasi, Habiburokhman selaku Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menganggap kemunduran Aziz termasuk hal yang positif.

Sehingga, Aziz dapat fokus pada proses hukum yang tengah dijalankan olehnya.

“Saya pikir (mengambil langkah pengunduran diri) itu positif sekali ya, juga beliau tentu bisa berkonsentrasi di masalah hukum yang membelit beliau, diselesaikan membela diri,” ujar Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa, 28 September 2021.

Baca Juga: Fadli Zon dan Rocky Gerung Sindir Jokowi Perihal Pencitraan : Skenario Istana Negara, Jangan ada Kebocoran

Menurutnya langkah tersebut dianggap menguntungkan citra DPR RI sebagai institusi dengan maksud untuk mengurangi sorotan dari publik Tanah Air.

“Mengurangi tekanan kepada DPR RI secara institusi karena kita bagaimanapun disorot masyarakat. Ketika sudah bermasalah dengan hukum, ya minggir sebentar, selesaikan, lihat hasilnya apa dan lalu tidak terlalu membebani kami sebagai institusi.” tambahnya.

Habibukrokhman mengungkapkan bahwa pihaknya tak perlu menggelar sidang etik untuk Aziz Syamsuddin.

Baca Juga: Wakil Ketua DPR Tersandung Kasus Suap, Golkar Siapkan Penggantinya

Proses di DPR pun hanya sekedar administrasinya yang dilakukan Fraksi Partai Golkar karena sudah melakukan pengunduran diri sebagai Wakil Kota DPR.

“Nanti mekanismenya tentu kalau engga mengundurkan diri ya ketika masuk persidangan jadi terdakwa otomatis nonaktif, tetapi karena sudah mengundurkan diri duluan maka kita nunggu saja proses di Partai Golkar,” jelasnya.

Politikus Partai Gerindra ini juga mengatakan mekanisme pergantian Aziz hanya tinggal menunggu nama baru yang diserahkan oleh Partai Golkar ke DPR.

Baca Juga: Sahrul Gunawan Koloran Saat Zoom Meeting, Netizen: Berarti Bukan Anak Saya Saja Zoom Pakai Kolor

Lalu MKD yang akan menyetujui jika pengganti Aziz tak bermasalah secara etik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Refly Rafesqy

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X