Kejadian pembunuhan aktivis HAM Munir tersebut awalnya telah terungkap, setelah dilakukannya pemeriksaan oleh kepolisian Belanda dan ditemukan adanya racun arsenik di dalam tubuh aktivis HAM Munir.
Salah satu kru di penerbangan yang dinaiki oleh aktivis HAM Munir yaitu Pollycarpus dinyatakan sebagai pelaku dan dia telah di hukum penjara selama 14 tahun.
Sedangkan pelaku yang sebenarnya yaitu Muchdi Purwopranjono sekarang ini telah menjabat sebagai Kertua Umum Partai Berkarya, tapi dia juga pernah menjadi terdakwa dalam kasus penculikan aktivis di tahun 1997-1998 yang berhasil di bongkar oleh Munir.
Namun akhirnya Muchdi Purwopranjono berhasi lolos dari dakwaan tersebut karena tidak terbukti.***
Artikel Terkait
Kader dan Simpatisan Partai Gelora Kota Bekasi Gelar Silaturahmi dan Diskusi Politik
Sosok Irjen Ferdy Sambo kini sudah menjadi perbincangan publik terkait penembakan Brigadir J
Dugaan Suap di Pusaran Kasus Ferdy Sambo
Dugaan Suap di Pusaran Kasus Ferdy Sambo
Gelora Milenial Depok Siap Menangkan Partai Gelora di Kota Depok Dengan Cara yang Tidak Biasa
Hasil Survei Pemilu 2024 PRMN-Promedia: 59,7 Persen Responden Setuju Capres Independen
Eks Pemain Timnas U-17 asal Papua, Mariando Susul Okto dan Tibo Gabung Partai Gelora
Partai Gelora Minta Pemerintah Prioritaskan Penggunaan Anggaran Negara untuk Hal-hal Prioritas
Rapat Serius Dibuat Bercanda, Fahri Soroti Prilaku Anggota Komisi III DPR saat Rapat Kerja dengan Kapolri
Viral! Ipda Suhartono, Anggota Polsek Kembangan Suruh Wartawan Bicara sama Pohon