Siap-Siap, Presiden Jokowi Akan Terbitkan Regulasi Baru Kendaraan Listrik

photo author
Mauidhotul Husniyah, Liputan Bekasi
- Senin, 12 Desember 2022 | 12:36 WIB
Siap-Siap, Presiden Jokowi Akan Terbitkan Regulasi Baru Kendaraan Listrik
Siap-Siap, Presiden Jokowi Akan Terbitkan Regulasi Baru Kendaraan Listrik

LIPUTANBEKASI.COM – Siap-siap, presiden jokowi akan terbitkan regulasi baru kendaraan listrik.

Pemerintah terus menggalakkan program KLBB (Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai). 

Beberapa aturan dan regulasi telah diterapkan, termasuk target tinggi untuk penggunaan dan operasi produksinya di dalam negeri.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan bahwa pemerintah akan segera mengeluarkan peraturan baru untuk mempercepat era kendaraan listrik.

Peraturan tersebut akan diumumkan sendiri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Saya bisa sampaikan disini, mudah-mudahan dalam waktu dekat akan ada policy baru dari pemerintah yang jujur saja baru dirapatkan kemarin dipimpin Bapak Presiden, mungkin belum bisa saya buka tapi itu juga salah satu cara pemerintah RI untuk mendorong lebih cepatnya pertumbuhan industri kendaraan listrik, baik itu mobil atau roda dua," kata Agus saat Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI dikutip dari website www.oto.comyang diunggah pada 11 Desember 2022.

Baca Juga: Waspada, 9 Resiko Menggunakan Sepatu Hak Tinggi dan Cara Tepat Mengenakannya

Perbincangan mengenai wacana kebijakan yang banyak diperbincangkan akhir-akhir ini adalah masalah subsidi untuk pembelian mobil listrik.

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan sebelumnya mengatakan pemerintah berpeluang memberikan subsidi sebesar Rp 6,5 juta untuk pembelian sepeda motor listrik tahun depan.

"Misalnya sepeda motor sedang kita finalisasi. Berapa juta mau kita kasih subsidi sepeda motor. Mungkin Rp6 juta? Di Thailand mungkin Rp7 juta, mungkin kita Rp6,5 juta kira-kira berkisar segitu. Jika Anda ingin mengganti sepeda motor konvensional ke listrik, lakukan tahun depan. Anda akan mendapatkan subsidi," ungkap Luhut dikutip dari website www.oto.com yang diunggah pada 11 Desember 2022.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Agus juga menargetkan produksi 400.000 mobil listrik dan 1,76 juta sepeda motor listrik pada 2025. 

Pada saat yang sama, target jangka panjangnya adalah setidaknya satu juta mobil listrik dan 32 juta sepeda motor listrik diproduksi di dalam negeri pada tahun 2035.

Baca Juga: Dua Belas Makanan Terburuk untuk Dimakan Jika Memiliki Tekanan Darah Tinggi

Kementerian Perindustrian menyatakan, sejauh ini ada 4 perusahaan bus di Indonesia yang sudah mampu memproduksi mobil listrik. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Andini P.

Sumber: oto.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X