Rahmat Effendi Maling Uang Rakyat, Tri Adhianto Jadi Plt. Wali Kota Bekasi

photo author
Sidik Irawan, Liputan Bekasi
- Sabtu, 8 Januari 2022 | 06:30 WIB
Gubernur Jawa Barat (kanan) resmi menunjuk Tri Adhianto sebagai Wali Kota Bekasi menggantikan Rahmat Effendi yang tersandung kasus maling uang rakyat (Twitter/@ridwankamil)
Gubernur Jawa Barat (kanan) resmi menunjuk Tri Adhianto sebagai Wali Kota Bekasi menggantikan Rahmat Effendi yang tersandung kasus maling uang rakyat (Twitter/@ridwankamil)

LIPUTANBEKASI.COM - Menysusl tertangkapnya Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK pada 5 Januari 2022 lalu.

Posisi orang nomor satu di Kota Bekasi menjadi kosong bersamaan ditahannya Rahmat Effendi oleh KPK guna pendalaman penyelidikan kasus maling uang rakyat.

Rahmat Effendi yang ditahan KPK secara otomatis tidak dapat melanjutkan masa jabatannya sebagai Wali Kota Bekasi.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil bergerak cepat dalam mengatasi kekosongan kepemimpinan di tubuh Kota Bekasi tersebut.

Baca Juga: Sektor Pariwisata Kabupaten Bekasi Dalam Sektor Hotel, GMI Memantau Legalitas IMB, SLF Serta Izin

Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto resmi ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Bekasi oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

"Sesuai arahan Kemendagri, saya menyerahkan surat penugasan Wakil Wali Kota Bekasi, Pak Tri Adhianto yang diangkat sebagai Plt. Wali Kota Bekasi, sampai keputusan hukum final & mengikat," tulis Ridwan Kamil dalam keterangannya di Twitter.

Tri Adhianto ditunjuk sebagai Plt. Wali Kota Bekasi menggantikan Rahmat Effendi yang terseret kasus dugaan maling uang rakyat.

Baca Juga: Heboh! Rahmat Effendi Walikota Bekasi Minta Sumbangan Masjid, Faktanya Suap

Tri Adhianto resmi menjadi Plt. Wali Kota Bekasi pada Jumat, 7 Januari 2022 sesuai dengan Surat Penugasan Kemendagri dengan klasifikasi bersifat segera bernomor 132.32./230/OTDA tertanggal 6 Januari 2022.

Seiring dengan penunjukan Tri Adhianto sebagai Wali Kota Bekasi, Ridwan Kamil juga memastikan bahwa kegiatan pelayanan di Kota Bekasi akan tetap berjalan seperti biasanya.

"Dengan ini saya pastikan bahwa kegiatan pelayanan publik Kota Bekasi akan tetap berjalan seperti biasanya," jelasnya.

Baca Juga: Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Tersandung Kasus Korupsi Hasil OTT KPK

Selain itu, Ridwan Kamil mengatakan bahwa dalam waktu dekat ini ke Kota Bekasi untuk memberikan arahan secara langsung dan masukan kepada para pejabat di lingkungan Kota Bekasi.

Sebelum menjabat sebagai Plt. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto merupakan Wakil Wali Kota Bekasi yang mendampingi Rahmat Effendi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Supriyatna

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X