LIPUTANBEKASI.COM - Gabungan Masyarakat Indonesia (GMI) mendapat informasi terkait sektor pariwisata, ada beberapa Hotel tidak mematuhi aturan.
Diantaranya tentang legalitas dasar berusaha yaitu IMB, SLF, Izin Lingkungan dan Izin Operasi Gengset.
Sebelumnya telah ditetrapkan aturan dalam usaha jasa pelayanan akomondasi (Hotel).
Saat ini GMI mendapat informasi kembali adanya ketidak patuhan aturan dalam aturan Izin Hotel.
Baca Juga: Sejarah Unik Ponsel Pertama, Ini Fakta-Fakta Ponsel Pertama di Dunia
GMI mendapat informasi tersebut dari masyarakat sekitar, disampaikan oleh Sekretaris Gabungan Masyarakat Indonesia (GMI).
Wisnu Dhany R Saputra, A. Md, mengungkapkan "Kami sangat terkejut ketika upaya kami beberapa waktu lalu menyikapi satu persoalan kegiatan usaha yang belum memenuhi aturan dari sisi legalitas", lanjut.
"Menimbulkan keberanian bagi beberapa kalangan masyarakat untuk memberikan informasi akan hal tersebut,"
"Dan ternyata ketika kami simpulkan berdasarkan informasi tersebut, hampir kurang lebih 80% kegiatan usaha penyedia Hotel dan Apartement, belum 100% memenuhi prosedur Izin sesuai aturan".
Tentunya persoalan ini akan sangat memberikan dampak pada pembangunan daerah Kabupaten Bekasi.
Sekretaris Umum DPP GMI Wisnu Saputra, A. Md, menegaskan "Kami akan lakukan upaya pengawalan dalam persoalan ini sampai benar-benar tuntas, dan kami akan melihat sejauh mana para pengelola memikirkan aspek penting ini".
Baca Juga: Kisruh Keluarga Vanessa Angel Semakin Memanas, Hingga Pocong Lontong
Dilayangkan surat peringatan pada Kamis, 6 Januari 2022, beberapa Hotel dan Apartemen di Kabupaten Bekasi diberikan surat peringatan.
Artikel Terkait
Walikota Bekasi Rahmat Effendi Tertangkap Oleh OTT KPK, Rabu Malam Kemarin, Dalam Kasus Suap
Walikota Bekasi Kembali Tersandung Kasus, Dulu Maling Uang Rakyat Kini Suap, Mochtar Muhamad Vs Rahmat Effendi
Wow! Walikota Bekasi Rahmat Effendi Menjadi Tersangka Kasus Suap Senilai 5 Miliar Rupiah
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Tersandung Kasus Korupsi Hasil OTT KPK
Heboh! Rahmat Effendi Walikota Bekasi Minta Sumbangan Masjid, Faktanya Suap