LIPUTANBEKASI.COM - Sangat mengejutkan Rahmat Effendi Walikota Bekasi terjaring OTT KPK, pada Rabu, 5 Januari 2022, dengan alasan sumbangan masjid.
Setelah di bawa ke Gedung Merah Putih KPK, untuk dimintai keterangan Rahmat Effendi Walikota Bekasi menurut keterangan uang tersebut untuk sumbangan masjid.
Diterangkan Ketua KPK Firli Bahuri, pada konferensi pers Kamis, 6 Januari 2022, bahwa Rahmat Effendi Walikota Bekasi ditetapkan sebagai tersangka.
Rahmat Effendi Walikota Bekasi diduga meminta uang kepada pihak yang lahanya diganti rugi oleh Pemkot Bekasi dengan alasan sumbangan masjid.
Baca Juga: Sejarah Unik Ponsel Pertama, Ini Fakta-Fakta Ponsel Pertama di Dunia
KPK telah menerima laporan sebelumnya dari masyarakat, yang lahannya diganti rugi, untuk mencari informasi mengapa Walikota Bekasi meminta sejumlah uang untuk sumbangan masjid.
Sangat aneh bukan, akhirnya KPK menelusuri informasi tersebut, dan mencurigai sumbangan masjid tersebut ada unsur lain.
Benar dugaan KPK dan masyarakat setelah dipantau, akhirnya KPK menurunkan tim Oprasi Tangkap Tangan (OTT), pada Rabu kemarin.
Dalam OTT KPK di rumah dinas Walikota Bekasi, tim mengamanka Rahmat Effendi dan beberapa orang termasuk ASN Pemkot Bekasi.
Dan KPK juga menemukann barang bukti sejumlah uang tunai, yang baru saja diberikan kepada Rahmat Effendi Walikota Bekasi.
Tidak hanya itu tim juga menangkap sejumlah orang diluar wilayah bekasi, dan barang bukti buku rekening bank.
Baca Juga: Kisruh Keluarga Vanessa Angel Semakin Memanas, Hingga Pocong Lontong
Saat ini KPK masih memproses kasus suap ini dan orang yang ikut terkait kasus ini segera ditahan.***
Artikel Terkait
Pelayanan Warga Berbasis Digital telah Dilakukan di Desa Karang Anyar, Kabupaten Bekasi
Sentra Grosir Cikarang (SGC) Mengadakan Lomba Tari Jaipong Usia Dini, Kebudayaan Tidak Boleh Hilang
Sejarah Islamic Centre Kota Bekasi, Penggagasnya K.H. Noer Alie Wafat Sebelum Diresmikan
Walikota Bekasi Rahmat Effendi Tertangkap Oleh OTT KPK, Rabu Malam Kemarin, Dalam Kasus Suap
Walikota Bekasi Kembali Tersandung Kasus, Dulu Maling Uang Rakyat Kini Suap, Mochtar Muhamad Vs Rahmat Effendi
Wow! Walikota Bekasi Rahmat Effendi Menjadi Tersangka Kasus Suap Senilai 5 Miliar Rupiah
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Tersandung Kasus Korupsi Hasil OTT KPK