Heboh! Rahmat Effendi Walikota Bekasi Minta Sumbangan Masjid, Faktanya Suap

photo author
Nurrijal Fahmi, Liputan Bekasi
- Jumat, 7 Januari 2022 | 09:59 WIB
Rahmat Effendi Walikota Bekasi diduga meminta uang untuk sumbangan masjid. ( /Twitter.com/@Rahmat_Effendi_)
Rahmat Effendi Walikota Bekasi diduga meminta uang untuk sumbangan masjid. ( /Twitter.com/@Rahmat_Effendi_)

LIPUTANBEKASI.COM - Sangat mengejutkan Rahmat Effendi Walikota Bekasi terjaring OTT KPK, pada Rabu, 5 Januari 2022, dengan alasan sumbangan masjid.

Setelah di bawa ke Gedung Merah Putih KPK, untuk dimintai keterangan Rahmat Effendi Walikota Bekasi menurut keterangan uang tersebut untuk sumbangan masjid.

Diterangkan Ketua KPK Firli Bahuri, pada konferensi pers Kamis, 6 Januari 2022, bahwa Rahmat Effendi Walikota Bekasi ditetapkan sebagai tersangka.

Rahmat Effendi Walikota Bekasi diduga meminta uang kepada pihak yang lahanya diganti rugi oleh Pemkot Bekasi dengan alasan sumbangan masjid.

Baca Juga: Sejarah Unik Ponsel Pertama, Ini Fakta-Fakta Ponsel Pertama di Dunia

KPK telah menerima laporan sebelumnya dari masyarakat, yang lahannya diganti rugi, untuk mencari informasi mengapa Walikota Bekasi meminta sejumlah uang untuk sumbangan masjid.

Sangat aneh bukan, akhirnya KPK menelusuri informasi tersebut, dan mencurigai sumbangan masjid tersebut ada unsur lain.

Benar dugaan KPK dan masyarakat setelah dipantau, akhirnya KPK menurunkan tim Oprasi Tangkap Tangan (OTT), pada Rabu kemarin.

Baca Juga: Mutiara Hikmah Quraish Shihab, Nasihat Sayyidina Ali untuk Putranya Sayyidina Hasan, Bagian 8 Penutup

Dalam OTT KPK di rumah dinas Walikota Bekasi, tim mengamanka Rahmat Effendi dan beberapa orang termasuk ASN Pemkot Bekasi.

Dan KPK juga menemukann barang bukti sejumlah uang tunai, yang baru saja diberikan kepada Rahmat Effendi Walikota Bekasi.

Tidak hanya itu tim juga menangkap sejumlah orang diluar wilayah bekasi, dan barang bukti buku rekening bank.

Baca Juga: Kisruh Keluarga Vanessa Angel Semakin Memanas, Hingga Pocong Lontong

Saat ini KPK masih memproses kasus suap ini dan orang yang ikut terkait kasus ini segera ditahan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nurrijal Fahmi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X