LIPUTAN BEKASI - Pemerintah Kabupaten Bekasi menyiapkan dua skema strategis untuk mengatasi persoalan sampah di Tempat Pembuangan Akhir Burangkeng.
Langkah ini diambil sebagai upaya mempercepat penanganan sampah sekaligus menciptakan sistem pengelolaan yang lebih berkelanjutan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Endin Samsudin menjelaskan bahwa skema pertama dilakukan melalui kerja sama dengan pihak ketiga.
Kerja sama tersebut difokuskan untuk menangani sampah yang sudah ada, baik sampah lama maupun sampah yang saat ini terus menumpuk.
Baca Juga: Stadion Wibawa Mukti, Ikon Cikarang dengan Fasilitas Modern dan Pengalaman Nonton Bola yang Seru
“Kerja sama ini sedang dalam proses. Mudah-mudahan dalam minggu ini perjanjian sudah bisa diselesaikan,” ujarnya saat menyampaikan amanat apel pagi ASN di Plaza Pemkab Cikarang Pusat, Senin (6/4/2026).
Ia menambahkan bahwa DPRD Kabupaten Bekasi juga turut berperan dalam mendorong percepatan realisasi kerja sama tersebut.
Pihak DPRD dijadwalkan akan mengundang mitra kerja sama yang telah disepakati untuk mempercepat pelaksanaan pengelolaan sampah.
Selain skema kerja sama, Pemerintah Kabupaten Bekasi juga menyiapkan solusi kedua melalui program pengolahan sampah menjadi energi listrik.
Program ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat yang membutuhkan investasi dalam jumlah besar.
Dalam skema tersebut, pengelolaan sampah akan melibatkan pihak Danantara sebagai mitra strategis.
Peran Danantara difokuskan pada penanganan sampah baru yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir Burangkeng.
“Berdasarkan hasil rapat terbatas dengan Menko Pangan, Kabupaten Bekasi ditetapkan untuk melaksanakan proses lelang PSEL pada bulan ini,” jelasnya.
Melalui program ini, diharapkan sampah tidak hanya menjadi beban lingkungan tetapi juga dapat dimanfaatkan menjadi sumber energi listrik.