LIPUTANBEKASI.COM - Pada Rabu, 5 Januari 2022 Rahmat Effendi Walikota Bekasi, terciduk dalam oprasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK dalam kasus suap.
Tertangkap dalam OTT di rumah dinas Walikota Bekasi dalam kasus suap , dikabarkan Rahmat Effendi baru saja menerima suap.
Ketika dalam Oprasi Tangkap Tangan (OTT) di rumah dinas Walikota Bekasi, ada beberapa ASN termasuk Rahmat Effendi dalam kasus suap tersebut.
Diketahui uang yang diterima Walikota Bekasi Rahmat Effendi berasal dari Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bekasi dan kini menjadi kasus suap.
Tim OTT mengamankan beberapa pihak diantaranya Rahmat Effendi (Walikota Bekasi), MY, BK dan beberapa ASN Kota Bekasi.
Selain pihak Pemkot Bekasi ada juga pihak Swasta antara lain NV di Cikunir, AA, dan NY di Jakarta.
Tim OTT juga menemukan barang bukti sejumblah uang milyaran dalam pecahan seratus ribu rupiah.
Baca Juga: Kisruh Keluarga Vanessa Angel Semakin Memanas, Hingga Pocong Lontong
Tidak hanya itu dalam buku rekening bank ikut jadi barang bukti dengan nilai milyaran juga.
Saat ini semuah pihak sedang ditahan di gedung merah putih KPK, untuk penyidikan lebih lanjut.
Dikutip Liputanbekasi.com dari radio Dakta, dan berbagai sumber.***
Artikel Terkait
Guna Menaikkan Citra Produk Lokal, Kadin Kota Bekasi Gelar Fashion Show dan Beauty Class
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi Disematkan Seragam Banser Saat Apel Baiat GP Anshor Kota Bekasi
Tinjau Protokol Kesehatan di Kota Bekasi, Pusat Perbelanjaan jadi Target Utama Menko PMK Muhadjir Effendy
Menko Manives Luhut Binsar Pandjaitan Tinjau Proyek Tol Becakayu, Tersambung Hingga Tambun
Pelayanan Warga Berbasis Digital telah Dilakukan di Desa Karang Anyar, Kabupaten Bekasi
Sentra Grosir Cikarang (SGC) Mengadakan Lomba Tari Jaipong Usia Dini, Kebudayaan Tidak Boleh Hilang
Sejarah Islamic Centre Kota Bekasi, Penggagasnya K.H. Noer Alie Wafat Sebelum Diresmikan