Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Tersandung Kasus Korupsi Hasil OTT KPK

photo author
Sidik Irawan, Liputan Bekasi
- Jumat, 7 Januari 2022 | 07:00 WIB
Firli Bahuri dalam keterangan resminya menyebutkan OTT  KPK yang menjerat Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang ditangkap di rumah dinas Pemerintah Kota Bekasi (Tangkapan layar video Twitter/@KPK_RI)
Firli Bahuri dalam keterangan resminya menyebutkan OTT KPK yang menjerat Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang ditangkap di rumah dinas Pemerintah Kota Bekasi (Tangkapan layar video Twitter/@KPK_RI)

LIPUTANBEKASI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu, 5 Januari 2022.

Dalam OTT tersebut, nama besar Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi atau yang lebih dikenal dengan Bang Pepen ikut terseret.

Dalam keterangan resmi Ketua KPK, Firli Bahuri menyatakan Rahmat Effendi dan 13 tersangka lainnya berhasil terjaring OTT.

Diketahui Rahmat Effendi berhasil diamankan bersama 13 orang tersangka lainnya setelah diamankan dari beberapa wilayah di Bekasi, Jawa Barat, dan Jakarta.

Baca Juga: Walikota Bekasi Rahmat Effendi Tertangkap Oleh OTT KPK, Rabu Malam Kemarin, Dalam Kasus Suap

"KPK mengamankan 14 orang pada Rabu, 5 Januari 2022 sekitar pukul 14.00 di beberapa tempat wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat dan Jakarta," terang Firli Bahuri dalam keterangan resmi yang diunggah melalui Twitter KPK.

Berdasarkan keterangan Firli Bahuri, diketahui KPK bergerak atas adanya laporan masyarakat terkait dugaan penyerahan sejumlah uang kepada penyelenggara negara.

Dari informasi tersebut KPK berhasil melakukan aksi OTT di rumah dinas Wali Kota Bekasi yang ditempati Rahmat Effendi.

Baca Juga: Mutiara Hikmah Quraish Shihab, Nasihat Sayyidina Ali untuk Putranya Sayyidina Hasan, Bagian 8 Penutup

Bersama Rahmat Effendi juga diamankan beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Bekasi.

Selain itu, uang tunai bernilai miliaran Rupiah juga turut diamankan sebagai barang bukti.

"Tim KPK menemukan bukti uang dengan jumlah yang fantastik, miliaran rupiah dalam bentuk pecahan Rupiah," jelas Firli.

Baca Juga: Kisruh Keluarga Vanessa Angel Semakin Memanas, Hingga Pocong Lontong

Secara bersamaan, KPK juga menahan beberapa pihak swasta di wilayah Jawa Barat dan Jakarta.

Diketahui jumlah total uang yang berhasil diamankan tersebut senilai 5,7 miliar dengan rincian, 3 miliar rupiah diamankan secara tunai dan sisanya diamankan dalam bentuk saldo rekening bank.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Supriyatna

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X