Walikota Bekasi Kembali Tersandung Kasus, Dulu Maling Uang Rakyat Kini Suap, Mochtar Muhamad Vs Rahmat Effendi

photo author
Nurrijal Fahmi, Liputan Bekasi
- Jumat, 7 Januari 2022 | 06:00 WIB
Rahmat Effendi Vs Mochtar Muhamad, Walikota Bekasi kembali terseret kasus. (/ADAM BARIQ/ANTARA FOTO)
Rahmat Effendi Vs Mochtar Muhamad, Walikota Bekasi kembali terseret kasus. (/ADAM BARIQ/ANTARA FOTO)

LIPUTANBEKASI.COM - Lagi-lagi Walikota Bekasi tersandung kasus, Rahmat Effendi atau yang akrab dipanggil bang pepen yang telah menggantikan Mochtar Muhamad.

Pada Mei 2012, Rahmat Effendi menggantikan Mochtar Muhamad menjadi Walikota Bekasi karena saat itu Mochtar Muhamad tersandung kasus maling uang rakyat.

Diperiode selanjutnya Rahmat Effendi kembali terpilih pada pemilihan walikota bekasi tahun 2013 dengan wakilnya Ahmad Syaiku.

Saat ini Walikota Bekasi kembali tersandung kasus, Rahmat Effendi tertangkap tangan sedang menerima suap di rumah dinas Walikota Bekasi.

Baca Juga: Mutiara Hikmah Quraish Shihab, Nasihat Sayyidina Ali untuk Putranya Sayyidina Hasan, Bagian 8 Penutup

Pada Rabu, 5 Januari 2022, Tim OTT KPK menyiduk Rahmat Effendi dan beberapa ASN pemkot Bekasi di rumah dinas Walikota Bekasi.

Dalam Oprasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Tim menemukan barang bukti uang sejumblah miliyaran rupiah.

Diketahui Rahmat Effendi telah menerima uang suap miliyaran rupiah, yang baru saja diberikan MB.

Baca Juga: Kisruh Keluarga Vanessa Angel Semakin Memanas, Hingga Pocong Lontong

Uang yang diterima Walikota Bekasi Rahmat Effendi berasal dari Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP.

Tidak hanya bukti uang tunai juga ada uang dalam buku rekening bank yang sejumblah miliyaran rupiah juga.

Dan tidak hanya pihak Pemkot Bekasi diketahui juga ada pihak dari Swasta dalam kasus suap tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nurrijal Fahmi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X