Wow! Walikota Bekasi Rahmat Effendi Menjadi Tersangka Kasus Suap Senilai 5 Miliar Rupiah

photo author
Nurrijal Fahmi, Liputan Bekasi
- Jumat, 7 Januari 2022 | 06:30 WIB
Rahmat Effendi Walikota Bekasi menjadi tersangka kasus suap senilai 5 miliar rupiah. (/Pikiran Rakyat/ Muhammad Rizky Pradila)
Rahmat Effendi Walikota Bekasi menjadi tersangka kasus suap senilai 5 miliar rupiah. (/Pikiran Rakyat/ Muhammad Rizky Pradila)

LIPUTANBEKASI.COM - Rahmat Effendi Walikota Bekasi pada Rabu, 5 Januari 2022, tertangkap OTT KPK di rumah dinas, kini menjadi tersangka kasus suap senilai 5 Miliar rupiah.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Walikota Bekasi Rahmat Effendi menjadi tersangka kasus suap senilai 5 Miliar rupiah.

Sebelumnya Rahmat Effendi tertangkap tim OTT KPK di rumah dinas, dengan barang bukti senilai 5 Miliyar rupiah dalam bentuk uang tunai dan rekening bank.

Uang 5 Miliar rupiah tersebut di terima Rahmat effendi Walikota Bekasi untuk suap pengadaan barang dan jasa, dan lelang jabatan, diterangkan oleh penyidik KPK.

Baca Juga: Mutiara Hikmah Quraish Shihab, Nasihat Sayyidina Ali untuk Putranya Sayyidina Hasan, Bagian 8 Penutup

Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK mengatakan, "Ada sembilan tersangka pada oprasi tangkap tangan (OTT), empat otang sebagai pemberi dan lima orang sebagai penerima", pada Kamis, 6 Januari 2022.

Diketahui uang tersebut diterima Rahmat Effendi dari Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Bekasi, yakni berinisial MB.

Selain Rahmat Effendi dan MB, KPK juga menahan MY, BK serta beberapa ASN Pemkot Bekasi.

Baca Juga: Kisruh Keluarga Vanessa Angel Semakin Memanas, Hingga Pocong Lontong

KPK juga menahan pihak Swasta yang ikut terseret kasus suap tersebut.

Dan beberapa orang di luar wilayah Bekasi.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nurrijal Fahmi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X