Terdampak Pandemi Covid-19, Ekonomi Harus Meningkat Tahun 2022 dengan Kebijakan Pembiayaan Usaha Kreatif

photo author
Rahmat Fauzy, Liputan Bekasi
- Senin, 13 Desember 2021 | 20:00 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Foto: Kemenkeu
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Foto: Kemenkeu

LIPUTAN BEKASI - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan terus memulihkan roda ekonomi dimasa pandemi ini.

Dari yang ekonomi menengah kebawah sampai menengah keatas semua merasakan dampak yang dihasilkan dari pandemi Covid-19.

Program Pemerintah dalam mengatasi mandeknya pendapatan dan ekonomi masyarakat, salah satunya adalah dengan mengembangkan usaha kreatif untuk masyarakat.

Baca Juga: Yeyyy, 5 Kota di Jabodetabek Diizinkan Membuka Pusat Perbelanjaan, Ada yang Sampai 100 Persen

Pada tahun 2022 mendatang Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati akan mengembangkan serta mendukung kebijakan pembiayaan untuk usaha inovatif dan kreatif.

Terus mendorong skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) yang lebih masif lagi.

Peran BUMN, Badan Layanan Umum (BLU), Sovereign Wealth Fund (SWF), dan Special Mission Vehicle (SMV) sangat penting untuk membantu pemerintah menjalankan program ini.

Dikutip dari Portal Web Resmi kemenkeu.go.id, Sri Mulyani mengatakan “Kita telah memiliki SWF INA (Indonesia Investment Authority), kita punya SMV yang telah membangun berbagai blended finance, seperti SDG Indonesia One dari PT SMI (Sarana Multi Infrastruktur),".

Baca Juga: Pandemi Covid-19 Masih Dimanfaatkan Orang Untuk Berbuat Baik Dan Berbuat Jahat Dari Segi Ekonomi Dan Sosial

"Ini adalah bertujuan untuk terus menciptakan peluang bagi masuknya modal-modal secara produktif dan di sisi lain mengurangi risiko pembiayaan, terutama yang berasal dari utang,” kata Menkeu secara daring dalam Investor Gathering 2021 pada Senin, 13 Desember 2021.

Sisa Anggaran Lebih (SAL) dan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA)  pun sudah optimalkan oleh pemerintah menjadi sumber pembiayaan non utang.

Pemerintah juga terus berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI) melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) I sampai dengan III.

“Ini juga merupakan bagian strategi kami bersama Bank Indonesia untuk memberikan guidance kepada market," lanjut Sri Mulyani.

Baca Juga: Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional, Menko Airlangga Memberi Apresiasi OJK dan Perbankan yang Membantu

"Kepada stakeholder mengenai bagaimana otoritas fiskal dan moneter bekerja sama, bahu membahu, namun saling memberikan peranan yang independen dan juga tekanan kepada kredibilitas masing-masing otoritas,” kata Menkeu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rahmat Fauzy

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X