LIPUTAN BEKASI – Herry Wirawan (36) selaku tersangka kasus pencabulan terhadap 12 santriwati di Pondok Tahfiz Al Ikhlas, Kota Bandung, Jawa Barat ramai menjadi sorotan warganet.
Pasalnya aksi bejat pelaku dimulainya sejak 2016 silam hingga 2021.
Baca Juga: Deddy Corbuzier Ngamuk Terhadap Pelaku Pencabulan 12 Santriwati di Bandung
Dari 12 korban yang menjadi sasaran keganasan Herry Wirawan, 9 di antaranya telah melahirkan dan ke-12 korban tersebut merupakan anak di bawah umur.
Setelah ramai menjadi perbincangan warganet, nama Herry Wirrawan kemudian mencuat dengan isu bahwa dia adalah seorang yang beraliran Syiah.
Baca Juga: Akun Instagram Terkena Hack? Ini Cara Mengembalikannya
Isu ini muncul karena beredarnya sebuah screenshot hasih chat media sosial seseorang yang mengaku tinggal di dekat pesantren tersebut dan mengatakan bahwa pesantren tersebut menganut paham Syiah.
Polemik terkait paham Herry Wirrawan pun kian mencuat, ada yang pro dengan isu tersebut dan ada juga yang kontra dengan isu tersebut serta menganggap bahwa Syiah hanya dijadikan sebagai “kambing hitam”.
Seperti deiketahui, isu Syiah adalah salah satu isu yang paling sensitif di Indonesia, bahkan tidak jarang isu ini berakhir dengan kekerasan dan pertumpahan darah.
Baca Juga: Belajar dari Rumini, Antara Hidup Berkelang Sesal atau Mati dalam Cinta
Terlepas dari Syiah atau bukannya Herry Wirrawan tersebut, banyak warganet yang berharap agar tersangka dijerat dengan hukuman yang berat.
Penggiat media sosial, penulis serta penceramah, Ustad Hilmi Firdausi dalam akun Twitternya (@Hilmi28) mengecam keras perilaku tersangka.
“Saya termsuk yang sangat marah kepada oknum in. Saya juga pimpinan PP yatim dhuafa, semua santri gratis menimba ilmu di tempat kami, tapi kami sangat memuliakan mereka,” tulis ustad Hilmi Firdausi dalam akun Twitternya.
Baca Juga: Aktor Jeff Smith Kembali Ditangkap Akibat Penyalahgunaan Jenis Narkoba Jenis LSD
“Bukannya seperti orang ini yang dzhalim kepada santri-santrinya. Terlepas dia syiah apa bukan, hukuman berat pantas untuk orang ini,” tutupnya.***
Artikel Terkait
Dedi Mulyadi Jengkel, ASN yang Tidak Bekerja Disebut Layak Dapat Tunjangan
Sempat Meminta Ajudan dari TNI, Hillary Brigitta Lasut Kirim Surat Pembatalan
Banjir di Lombok Barat, 5 Orang Hanyut
Cuaca Buruk NTB, Jembatan Penghubung Kecamatan Wera dan Kota Bima Roboh
Bencana Alam di Indonesia 2021, Erupsi Gunung Semeru Adalah Bencana Gunung Api Pertama
Terapi Plasma Konvalesen untuk Pasien Covid-19 Dilarang WHO
Cegah Migrasi Hama, Petani di Desa Sukamukti Diminta Lakukan Penyemprotan Insektisida Secara Serentak
Sejarah Bangunan Peninggalan Belanda Ir. Soekarno dan H.M Yasin di Pebayuran - Bekasi
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Tegaskan Berita Warga Terkonfirmasi Omicron Tidak Benar
Pemerintah Desa Muarabakti akan Batasi Kegiatan Masyarakat saat Malam Tahun Baru