LIPUTANBEKASI.COM - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2021 yang diajukan Pemerintah Kabupaten Bekasi, telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi.
Hal ini disampaikan pada saat Rapat Paripurna dalam rangka penetapan keputusan DPRD terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021, yang berlangsung di Gedung DPRD, Cikarang Pusat, Kamis (28/7).
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan mengapresiasi kinerja dan kerjasama DPRD dalam pembahasan rancangan peraturan daerah.
“Kami mengucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pejabat pimpinan, atas kesungguhan, dedikasi dan kerjasama agar bisa menjadi lebih baik khususnya dalam pembahasan rancangan peraturan daerah,” ujarnya.
Baca Juga: Tamat ! Drama Malaysia Melur Untuk Firdaus, Bedah Karakter Pemeran Utama Wanita Melur and Dee
Dirinya mengatakan, seluruh pendapat, rekomendasi dan syarat yang disampaikan akan menjadi catatan dan perhatian Pemkab Bekasi guna meningkatkan penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan di Kabupaten Bekasi.
“Semua pendapat, rekomendasi dan syarat yang tadi disampaikan akan menjadi catatan dan perhatian untuk kami agar bisa lebih meningkatkan penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan di Kabupaten Bekasi,” katanya.
Terakhir ia menambahkan, bahwa seluruh kewajiban APBD telah dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan dengan dibahas serta disetujuinya Raperda P2APBD kepada DPRD, maka rapat paripurna saat ini telah ditetapkan dan selanjutnya akan diagendakan untuk membahas penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2023.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus Minggu Ini Akhir Juli 2022
“Seluruh kewajiban telah dilaksanakan dan dengan dibahasnya Raperda ini maka Paripurna saat ini telah ditetapkan yang selanjutnya akan membahas KUA PPAS tahun 2023. Secara resmi kami juga telah menyerahkan dokumen KUA PPAS pada minggu kedua lalu, mudah-mudahan ini akan lancar dan memiliki kesempatan pembahasan hal tersebut dengan segera dan luas.” terangnya.
Sementara itu, menurut Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bekasi, Saeful Islam memaparkan, jika dalam proses penyusunan dan pelaksanaan anggaran difokuskan pada upaya untuk mendukung aktivitas atau program yang menjadi prioritas dan prefensi pemerintah daerah.
“Proses penyusunan ini hendaknya difokuskan pada upaya untuk mendukung aktivitas atau program prioritas dalam upaya pemberdayaan pemerintah daerah ini,” katanya.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Minggu Ini, Cancer: Jomblo Ngenes dan Kesepian?
Dirinya juga menuturkan, terkait hasil audit BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat atas Laporan Hasil Pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi Tahun 2021 mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian.
Artikel Terkait
Satwa Liar Dilindungi Ditemukan Di Rumah Bupati Langkat, Ada Orangutan Sumatera Dan Jalak Bali
Resmi, Bupati Buru Selatan Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Kenali Orangutan Sumatera Dan Monyet Hitam Sulawesi, Satwa Liar Dilindungi Dari Kasus Bupati Langkat
Menyambut Imlek 2022 3 Kepala Daerah Merayakan Dengan Hasil Korupsi, 2 Bupati dan 1 Walikota OTT KPK
Eks Penghuni Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Angkat Bicara, Pengakuannya Bikin Syok
Diduga Ada yang Tewas Dianiaya Dalam Kerangkeng Manusia Di Rumah Bupati Langkat
Heboh Kasus Wadas, Denny Siregar Sindir Bupati Purworejo, Ternyata dari Demokrat dan Puji Ganjar Pranowo
KPK Siap Periksa Saksi Swasta Terkait Dugaan Suap Bupati Penajam Paser Utara
Rakor KPK dengan Kepala Daerah Se-Jawa Barat, Plt Bupati Bekasi Akhmad Marjuki : Antisipasi Korupsi di Bekasi
Peringati Harkitnas 2022, Plt Bupati Bekasi Akhmad Marjuki : Ayo Bangkit dari Pandemi Covid