Satwa Liar Dilindungi Ditemukan Di Rumah Bupati Langkat, Ada Orangutan Sumatera Dan Jalak Bali

photo author
Nabila Putri Prayudi, Liputan Bekasi
- Kamis, 27 Januari 2022 | 17:50 WIB
Evakuasi satwa liar dilindungi yang dilakukan BBKSDA Sumatera Utara di rumah Bupati Langkat. (/tangkapan layar dari Instagram BBKSDA Sumatera Utara @bbksda_sumut))
Evakuasi satwa liar dilindungi yang dilakukan BBKSDA Sumatera Utara di rumah Bupati Langkat. (/tangkapan layar dari Instagram BBKSDA Sumatera Utara @bbksda_sumut))

LIPUTANBEKASI.COMBupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin, terbukti memiliki 7 satwa liar dilindungi yang ditemukan di rumahnya pada Selasa, 25 Januari 2022.

Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara telah melakukan evakuasi terhadap satwa liar dilindungi tersebut dari rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.

Mengutip akun Instagram BBKSDA Sumatera Utara: Dari lokasi, tim menemukan beberapa jenis satwa liar dilindungi undang-undang, yaitu satu individu orangutan sumatera (Pongo abelii) jantan, satu individu monyet hitam Sulawesi (Cynopithecus niger), satu elang brontok (Spizaetus cirrhatus), dua individu jalak bali (Leucopsar rothschildi), dan dua individu beo (Gracula religiosa).

Plt. Kepala BBKSDA Sumatera Utara, Irzal Azhar, berkata, “Pada proses evakuasi satwa liar dilindungi ini, kami melaporkan perkembangannya kepada Dirjen KSDAE dan sudah berkoordinasi dengan KPK juga. Selanjutnya, bersama Balai Pengamanan dan Penegakkan Hukum Wilayah Sumatera dan lembaga mitra kerja sama Balai Besar KSDA Sumatera Utara Yayasan Orangutan Sumatera Lestari-Orangutan Information Center (YOSL-OIC), kami melakukan penyelamatan terhadap satwa liar yang dilindungi tersebut.”

Baca Juga: Lirik Lagu Dibanding Dia Milik Lyodra Ginting Berhasil Trending di YouTube

Awal mula BBKSDA melakukan evakuasi adalah berdasarkan informasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Kemudian, KLHK melalui BBKSDA Sumatera Utara, berkoordinasi dengan penyidik KPK pada lokasi untuk melakukan tindakan selanjutnya.

Setelah saling sepakat, evakuasi dapat dilakukan terhadap satwa liar dilindungi tersebut.

Baca Juga: Hasil Pertandingan Persita Tangerang vs Persija Jakarta, Debut Perdana Pelatih Sudirman

Tim BBKSDA Sumatera Utara segera melakukan evakuasi terhadap orangutan sumatera dan menitipkannya di Pusat Karantina dan Rehabilitasi Orangutan Batu Mbelin, Sibolangit.

Orangutan sumatera jantan yang telah dievakuasi akan dirawat dan direhabilitasi sampai layak untuk dikembalikan ke habitatnya.

Satwa liar dilindungi yang lain, yaitu monyet hitam sulawesi, elang brontok, jalak bali, dan beo, dievakuasi ke Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Sibolangit.

Baca Juga: Inilah Rekomendasi Film dan Drama yang Diperankan Kim Da Mi, Ada Choi Woo Shik Juga

Berita ini ditulis berdasarkan informasi dari postingan Instagram BBKSDA Sumatera Utara @bbksda_sumut pada Kamis, 27 Januari 2022.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nurrijal Fahmi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X