LIPUTANBEKASI.COM - Evakuasi terhadap satwa liar dilindungi dari rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, telah dilakukan oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara pada Selasa, 25 Januari 2022 lalu.
Satwa liar dilindungi yang dievakuasi terdiri dari satu individu orangutan sumatera (Pongo abelii) jantan, satu individu monyet hitam Sulawesi (Cynopithecus niger), satu elang brontok (Spizaetus cirrhatus), dua individu jalak bali (Leucopsar rothschildi), dan dua individu beo (Gracula religiosa).
Mereka masuk ke dalam golongan satwa yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Pasal 21 ayat 2a dari Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1990 mengatur bahwa setiap orang dilarang menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup.
Baca Juga: Aktor Muda Aliando Syarief Mengaku Derita OCD, Simak Penjelasan Mengenai OCD
Dua di antara satwa liar dilindungi tersebut, yaitu orangutan sumatera dan monyet hitam sulawesi, bahkan masuk ke dalam IUCN (International Union for Conservation of Nature) Red List, atau Daftar Merah IUCN.
Berikut penjelasan mengenai orangutan sumatera dan monyet hitam sulawesi serta alasan kenapa mereka masuk ke dalam IUCN Red List.
1. Orangutan sumatera (Pongo abelii)
Baca Juga: Lirik Lagu Please Forgive Me - Bryan Adams Beserta Terjemahan Bahasa Indonesia
Orangutan sumatera memiliki kantung pipi yang panjang, pada orangutan jantan.
Panjang tubuh orangutan sumatera sekitar 1,25 meter sampai dengan 1,5 meter, dengan bulu berwarna cokelat kemerahan.
Orangutan sumatera merupakan jenis orangutan asli Indonesia, yang paling terancam di antara dua spesies orangutan lain yang ada di Indonesia.
Baca Juga: Daftar Laptop Gaming Murah dengan Performa Terbaik di Tahun 2022
Orangutan sumatera telah kehilangan habitat alaminya dengan cepat karena pembukaan hutan untuk perkebunan dan pemukiman serta pembalakan liar.
Artikel Terkait
Bupati Langkat Punya Penjara Pribadi, Simak Fakta-faktanya
Fakta Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, dijadikan sebagai Pekerja Sawit
Selain Kerangkeng Manusia, Bupati Langkat Juga Piara Satwa Langka
Viral Kemewahan Ulang Tahun Anak Bupati Langkat, Warganet: Ternyata Duit Korupsi
Satwa Liar Dilindungi Ditemukan Di Rumah Bupati Langkat, Ada Orangutan Sumatera Dan Jalak Bali