LIPUTANBEKASI.COM - Penemuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin masih menjadi sorotan.
Usai dilaporkan Migrant Care ke Komnas Ham adanya dugaan perbudakan modern, kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif ini terus diselidiki.
Kapolda Sumatera Utara (Sumut) sejak awal penemuan mengatakan dugaan sementara kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif ini digunakan sebagai tempat rehabilitas pecandu narkoba.
Hanya saja, kerangkeng ini berstatus ilegal walau sempat didatangi Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumut.
Baca Juga: Lirik Lagu Summer Of '69 - Bryan Adams dan Terjemahan Bahasa Indonesia
Kabar kerangkeng di rumah Bupati Langkat nonaktif ini digunakan sebagai tempat rehabilitasi semakin mencuat setelah seorang mantan penghuninya, Jimi angkat bicara.
Jimi saat diwawancarai tvOne, 28 Januari 2022 mengaku dua tahun direhabilitasi di kerangkeng manusia tersebut, sejak Juni 2018 hingga Oktober 2020.
"Saya tinggal direhabilitasi ini 2018 bulan 6 dan saya keluar tahun 2020 bulan 10," kata Jimi di Kabar Petang tvOne.
Berdasarkan keterangan Jimi, dia masuk ke tempat rehabilitasi tersebut karena diajukan orang tuanya kepada Terbit Rencana Perangin-angin.
Menurut Jimi, orang tuanya mempercayakan anaknya kepada Bupati Langkat nonaktif ini agar bisa terlepas dari jerat narkoba.
Jimi juga menjelaskan selama direhabilitasi dirinya mendapat makan tiga kali sehari dan itu didapatkannya tanpa membayar biaya apapun.
Selama rehabilitasi, Jimi juga mengaku dibimbing untuk tetap beribadah seperti sholat dan mengaji dan untuk yang Kristiani ada kegiatan rohani setiap Rabu dan Minggu.
Artikel Terkait
Bupati Kejati Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi oleh KPK
Bupati Langkat Punya Penjara Pribadi, Simak Fakta-faktanya
Fakta Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, dijadikan sebagai Pekerja Sawit
Selain Kerangkeng Manusia, Bupati Langkat Juga Piara Satwa Langka
Viral Kemewahan Ulang Tahun Anak Bupati Langkat, Warganet: Ternyata Duit Korupsi
Satwa Liar Dilindungi Ditemukan Di Rumah Bupati Langkat, Ada Orangutan Sumatera Dan Jalak Bali
Resmi, Bupati Buru Selatan Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Kenali Orangutan Sumatera Dan Monyet Hitam Sulawesi, Satwa Liar Dilindungi Dari Kasus Bupati Langkat
Menyambut Imlek 2022 3 Kepala Daerah Merayakan Dengan Hasil Korupsi, 2 Bupati dan 1 Walikota OTT KPK