LIPUTANBEKASI.COM - Sejak pandemi Covid 19, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cabangbungin milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melayani khusus pasien covid 19 saja.
Setelah dua tahun menjadi Rumah Sakit khusus pasien Covid 19, kini RSUD Cabang Bungin membuka pelayanan umum untuk warga di wilayah utara Kabupaten Bekasi.
Wilayah utara Kabupaten Bekasi meliputi Kecamatan Cabang Bungin, Muara Gembong, Babelan, Pebayuran, Kedung Waringin, Sukakarya, Sukatani dan Sukawangi.
RSUD Cabang Bungin memang disiapkan oleh Pemkab Bekasi untuk melayani warga yang jauh dari RSUD Kabupaten Bekasi yang berada di Cibitung.
Baca Juga: Perpanjangan PPKM Jawa Bali dan Luar Jawa Bali, Yuk Simak 4 Informasi Terkininya
Pemkab Bekasi juga berharap dengan adanya RSUD Cabang Bungin, warga yang membutuhkan perawatan medis bisa langsung tertangani dengan baik.
Khususnya untuk wilayah utara di Kabupaten Bekasi.
DIlansir dari laman web bekasikab.go.id, Direktur RSUD Cabang Bungin dr. Markenly mengatakan "Kami melayani pasien umum, juga melayani infeksius terutama Covid-19. Kami juga sudah bekerjasama dengan BPJS, Jamkesda. Jadi kalau ada yang mau berobat ke sini silakan,".
Baca Juga: Cara Mendapatkan Cuan dari aplikasi Neobank, Pengguna Baru 2022
"Kami sudah ada Instalasi Gawat Darurat (IGD), pelayanan spesialis penyakit dalam, bedah, THT juga membuka layanan persalinan dan operasi lainnya. Mudah-mudahan untuk spesialis anak sebentar lagi menyusul," ucapnya pada Jumat, 18 Februari 2022.
RSUD Cabangbungin merupakan Rumah Sakit tipe D dan menerima pasien rujukan dari Puskesmas sekitar jika pasien membutuhkan perawatan yang ekstra.
Dengan membawa administrasi lengkap dari Pusekmas untuk mempermudah pelayanan di RSUD Cabang Bungin.
Baca Juga: Mutiara Hikmah Quraish Shihab, Makna Bidah (Bid'ah) Bagian 1
"Jadi untuk keseluruhan tenaga kesehatan di RSUD Cabangbungin berjumlah 207 orang yang siap melayani warga," lanjut dr. Markenly.
dr. Markenly juga menjelaskan, bahwa RSUD Cabangbungin mulai membuka dan menerima pasien umum setelah statusnya menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada tahun 2022.
Artikel Terkait
Wali Kota Bekasi Mewajibkan Vaksin Covid-19 Dosis Tiga Pada Guru
Hidupkan Peran Posyandu di Kabupaten Bekasi pada Masa Pandemi COVID-19, Guna Mencegah Angka Stunting
Surat Edaran Pemkot Bekasi Tentang Pencegahan Penanggulangan Covid-19 Natal dan Tahun Baru 2022
Anggaran Rp100 Miliar Disiapkan Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk Penanganan Covid-19 tahun 2022
UPDATE Kasus Covid-19 dan Vaksinasi Kabupaten Bekasi Tanggal 2 Desember 2021
Sebanyak 90,4 Persen Warga Kecamatan Bojongmangu Sudah Divaksin Covid-19
Plt Bupati Bekasi Akhmad Marjuki Turut Hadir di Acara Peresmian Monumen Pahlawan Covid-19 di Bandung
Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi: Tidak Ada Warga Terpapar Varian Omicron
Bantuan Generator Oksigen untuk RSUD Kabupaten Bekasi diterima Plt Bupati Bekasi
KPK Periksa Direktur RSUD Kota Bekasi sebagai Saksi untuk Kasus Dugaan Korupsi Rahmat Effendi
Ajang Balap Jalanan Meikarta - Bekasi Ditunda, Akibat dari Kasus Covid-19 Naik
Cegah Covid 19 Semakin Meningkat, PMI Kota Bekasi Lakukan Penyemprotan Desinfectan di Beberapa wilayah Bekasi
Gejala Omicron yang Mirip Gejala Flu, Pengobatan Rumahan Bisa dengan Madu
Vaksinasi Serentak Dilakukan di 34 Provinsi di Indonesia, Ada Vaksin Lanjutan dan Vaksin Booster