LIPUTANBEKASI.COM – Pemeriksaan terhadap Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi Kusnanto telah dijadwalkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Direktur RSUD Kota Bekasi Kusnanto diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dari Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi (RE).
“Hari ini, Kusnanto (Direktur RSUD Kota Bekasi) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RE,” kata Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri pada Rabu, 2 Februari 2022.
Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri lalu melanjutkan bahwa KPK juga memanggil lima saksi lagi, selain Direktur RSUD Kota Bekasi Kusnanto.
Baca Juga: 4 Aplikasi Nonton Gratis yang Legal, Hanya Butuh Install dan Daftar
Salah satu saksi yang dipanggil KPK adalah Kepala Bidang Pertanahan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi Heryanto.
Empat orang lainnya adalah Kepala Bidang Pelayanan Medis RSUD Kota Bekasi Rina Oktavia, Staf Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemerintah Kota Bekasi Lani Sundari, karyawan swasta Dicky Gesti Ardiansyah, dan wiraswasta Novel.
KPK telah menetapkan Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Efendi (RE) alias Pepen dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan di Pemerintahan Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat.
Baca Juga: Lirik Lagu Lentera – Lesti Kejora
Selain Pepen, ada juga beberapa tersangka lain yang dijerat oleh KPK.
Orang-orang tersebut adalah Camat Rawa Lumbu Makhfud Saifudin (MA), Direktur PT MAM Energindo Ali Amril (AA), Lai Bui Min alias Anen (LBM), dan Direktur PT Kota Bintang Rayatri Suryadi (SY).
Mereka dijerat sebagai pihak yang memberikan suap.***
Artikel Terkait
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Masuk Nominasi Penghargaan Anugrah Kebudayaan Persatuan Wartawan Indonesia
Ikatan Wartawan Online Kota Bekasi Didatangi Rahmat Effendi
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Tinjau Saluran Air di Perumahan Pondok Timur Indah
Walikota Bekasi Rahmat Effendi Tertangkap Oleh OTT KPK, Rabu Malam Kemarin, Dalam Kasus Suap
Walikota Bekasi Kembali Tersandung Kasus, Dulu Maling Uang Rakyat Kini Suap, Mochtar Muhamad Vs Rahmat Effendi
Wow! Walikota Bekasi Rahmat Effendi Menjadi Tersangka Kasus Suap Senilai 5 Miliar Rupiah
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Tersandung Kasus Korupsi Hasil OTT KPK
Heboh! Rahmat Effendi Walikota Bekasi Minta Sumbangan Masjid, Faktanya Suap
Rahmat Effendi Maling Uang Rakyat, Tri Adhianto Jadi Plt. Wali Kota Bekasi