KPK Amankan Bupati Bekasi dalam OTT, Belum Ada Tersangka Meski 9 Orang Diperiksa Intensif

photo author
- Jumat, 19 Desember 2025 | 06:08 WIB
KPK Masih Periksa Bupati Bekasi dalam OTT
KPK Masih Periksa Bupati Bekasi dalam OTT

LIPUTAN BEKASI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan atau OTT di Kabupaten Bekasi pada Kamis malam, 18 Desember 2025.

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah pihak yang diduga terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Salah satu pihak yang ikut diamankan adalah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang yang saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa ada kepala daerah yang diamankan dan kini diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Baca Juga: KPK Segel Kantor Kadis Disbudpora Kabupaten Bekasi, Diduga Berkaitan dengan Penyegelan Ruang Bupati

Meski demikian, KPK belum mengungkapkan secara detail konstruksi perkara maupun dugaan peran masing-masing pihak yang terjaring dalam OTT tersebut.

Hingga saat ini, KPK menyatakan belum menetapkan satu pun tersangka dari operasi tangkap tangan di Kabupaten Bekasi tersebut.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa selain bupati, terdapat pula oknum jaksa dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi yang ikut diamankan.

Baca Juga: Chery Siap Ikut Balap Ketahanan 24 Hours of Le Mans Lewat Merek Exeed, Targetkan Debut Bersejarah Pabrikan China

Oknum jaksa tersebut dikabarkan berasal dari internal Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, termasuk dari bagian Seksi Intelijen.

KPK menegaskan bahwa seluruh pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa dan proses pendalaman perkara masih terus berlangsung.

Sesuai aturan, KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT.

Perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini akan disampaikan secara resmi oleh KPK setelah proses pemeriksaan selesai dilakukan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fauzi Ghanim

Tags

Rekomendasi

Terkini

X