KH Enjuk Marjuki Terpilih sebagai Ketua PCNU Bekasi 2025–2030 Melalui Konfercab Ke-10 yang Berjalan Tertib dan Penuh Kekeluargaan

photo author
- Senin, 1 Desember 2025 | 06:56 WIB
Sidang Pleno IV Konferensi Cabang (Konfercab) Ke-10 PCNU Kabupaten Bekasi di Pondok Pesantren Siraajul Ummah, Desa Karangrahayu, Kecamatan Karangbahagia
Sidang Pleno IV Konferensi Cabang (Konfercab) Ke-10 PCNU Kabupaten Bekasi di Pondok Pesantren Siraajul Ummah, Desa Karangrahayu, Kecamatan Karangbahagia

LIPUTAN BEKASIPenetapan KH Enjuk Marjuki sebagai Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Bekasi masa khidmat 2025–2030 dalam Sidang Pleno IV Konferensi Cabang Ke-10 PCNU Kabupaten Bekasi menandai babak baru kepemimpinan Nahdlatul Ulama di tingkat cabang dengan proses pemilihan yang berlangsung tertib, terbuka dan penuh nuansa kekeluargaan sesuai tradisi jam’iyyah.

Sidang Pleno IV yang digelar di Pondok Pesantren Siraajul Ummah Desa Karangrahayu Kecamatan Karangbahagia pada Sabtu 29 November 2025 tersebut mempertemukan para perwakilan Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama dari berbagai kecamatan yang hadir sebagai pemilik suara sah dalam proses pemilihan ketua PCNU.

Proses pemilihan dipimpin langsung oleh pimpinan sidang KH Aceng Amrullah sebagai ketua sidang dan KH Ahmad Dasuki sebagai sekretaris sidang Konfercab Ke-10 sehingga dinamika pemilihan berjalan dengan suasana tertib, khidmat dan penuh konsentrasi dari seluruh peserta.

Dalam suasana sidang yang berlangsung hikmat, KH Enjuk Marjuki akhirnya terpilih setelah memperoleh suara terbanyak dari 20 MWCNU yang hadir, di mana rincian perolehan suara menunjukkan bahwa KH Enjuk Marjuki meraih 12 suara, sedangkan KH Atok Romli Mustofa memperoleh 4 suara, Samsul Bahri meraih 3 suara dan Saepul Bahri mendapatkan 1 suara.

“Hai Kiai Haji Enjuk Marjuki ditetapkan sebagai Ketua Umum PCNU masa khidmat 2025–2030,” ujar KH Aceng Amrullah saat membacakan keputusan sambil mengetuk palu sebagai tanda pengesahan dan disambut takbir, tepuk tangan serta doa dari seluruh peserta Konfercab Ke-10 yang memenuhi ruang sidang.

Penetapan tersebut dilakukan secara aklamasi karena perolehan suara KH Enjuk Marjuki telah memenuhi ketentuan minimal 30 persen sehingga sesuai tata tertib sidang tidak perlu dilanjutkan ke putaran pemilihan berikutnya yang selaras dengan kesepakatan panitia dan peserta Konfercab.

Setelah menetapkan keputusan, KH Aceng Amrullah mengajak seluruh peserta untuk membaca Surah Al-Fatihah sebagai bentuk syukur sekaligus doa agar kepemimpinan baru yang diamanahkan kepada KH Enjuk Marjuki dapat menghadirkan keberkahan, kemaslahatan dan laju organisasi yang lebih kuat bagi warga Nahdliyin se-Kabupaten Bekasi.

Sebelum sidang pemilihan berlangsung, nama KH Enjuk Marjuki dan petahana KH Atok Romli Mustofa memang telah menjadi perbincangan di kalangan peserta dan warga Nahdliyin karena keduanya dikenal sebagai figur penggerak yang memiliki dedikasi panjang dalam membangun kekuatan organisasi di tingkat cabang.

Dalam rangkaian kegiatan sebelumnya yang masih berlangsung di lokasi yang sama, para kiai anggota Ahlul Halli wal Aqdi atau Ahwa telah menetapkan Rais Syuriah PCNU Kabupaten Bekasi untuk masa khidmat 2025–2030 melalui mekanisme pemilihan internal yang mempercayakan KH Mustofa Torfi sebagai pemimpin struktur syuriah.

Penetapan KH Mustofa Torfi dilakukan oleh lima kiai anggota Ahwa yaitu KH Fakhruddin, KH Nurhayadi, KH Mustofa Torfi, KH Ismail R dan KH Jamaludin Nawawi yang memiliki kewenangan penuh dalam memilih Rais Syuriah sesuai mekanisme organisasi yang telah ditentukan oleh PBNU.

Dengan telah ditetapkannya Rais Syuriah dan Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Bekasi untuk masa khidmat 2025–2030, roda organisasi di tingkat cabang diharapkan semakin solid dalam mengemban amanah besar untuk memperkuat pelayanan keummatan, memperluas pengabdian sosial dan meningkatkan kualitas kaderisasi di seluruh lapisan Nahdliyin.

Seluruh peserta Konfercab Ke-10 PCNU Kabupaten Bekasi menyambut lahirnya kepemimpinan baru dengan penuh harapan bahwa kolaborasi antara Rais Syuriah dan Ketua Tanfidziyah dapat membawa semangat khidmat yang lebih kuat demi tercapainya kemandirian, kemajuan dan keharmonisan organisasi sesuai nilai Ahlussunnah wal Jamaah an-Nahdliyah.

Kepengurusan baru PCNU Kabupaten Bekasi untuk periode 2025–2030 juga diharapkan dapat menghadirkan inovasi pada layanan keagamaan, pendidikan, sosial kemasyarakatan hingga pemberdayaan ekonomi warga Nahdliyin sehingga eksistensi NU di tingkat cabang semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fauzi Ghanim

Tags

Rekomendasi

Terkini

X