Ancaman Doxing di Media Sosial, Kenali dan Amankan Data Diri Beserta Akun Media Sosial Anda

photo author
Sidik Irawan, Liputan Bekasi
- Kamis, 27 Januari 2022 | 21:26 WIB
Gambar ilustrasi ancaman doxing di media sosial yang terus membayangi penggunanya. (Pixabay/geralt)
Gambar ilustrasi ancaman doxing di media sosial yang terus membayangi penggunanya. (Pixabay/geralt)

LIPUTANBEKASI.COM - Ancaman kriminal berbasis daring di zaman serba teknologi digital seperti sekarang ini terus mengintai.

Salah satu jenis kriminal daring yang muncul adalah doxing atau doksing.

Dikutip dari media sosial Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, doxing berasal dari kata dox yang merupakan singkatan dari dokumen.

Tindakan kriminal doxing ini erat kaitannya dengan vigilantisme dan hacktivisme.

Baca Juga: Mutiara Hikmah Quraish Shihab, Alam Perjalanan Manusia

Namun tindakan berbasis doxing ini merupakan kegiatan mengumpulkan informasi korban berbasis data dengan tujuan untuk meretas hingga membuat rekayasa sosial.

Selain itu, tindakan doxing juga digunakan untuk meneliti dan menyebarluaskan informasi pribadi kepada publik (secara publik).

Doxing memiliki tiga jenis dilihat dari cara pengungkapannya.

Baca Juga: Resmi, Bupati Buru Selatan Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi

1. Doxing Deanonymizing

Doxing Deanonymizing dilakukan dengan cara mengungkap/membongkar media sosial seseorang yang oleh pemiliknya sengaja disamarkan.

Doxing jenis ini akan mengungkap semua keterangan pemilik akun media sosial.

Baca Juga: DJ Cantik Ini Ternyata Salah Satu Korban Bentrok Di Sorong, Kondisinya Memilukan

2. Doxing Targeting

Doxing Targeting biasanya dilakukan untuk membongkar data diri pemilik akun media sosial berupa nomor telepon maupun alamat rumah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Supriyatna

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X