Terapi Plasma Konvalesen untuk Pasien Covid-19 Dilarang WHO

photo author
Sidik Irawan, Liputan Bekasi
- Rabu, 8 Desember 2021 | 06:10 WIB
Foto hasil pengambilan darah sebagai ilustrasi (Sumber: Pixabay:AhmadArdity)
Foto hasil pengambilan darah sebagai ilustrasi (Sumber: Pixabay:AhmadArdity)

LIPUTAN BEKASI – Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) secara resmi mengeluarkan rekomendasi pelarangan penggunaan terapi plasma konvalesen pada pasien Covid-19.

Dikutip dari plasmakonvalesen.covid19.go.id terapi plasma konvalesen adalah metode imunisasi pasif.

Baca Juga: Ibu Rodiah Dilaporkan ke Polres Metro Bekasi oleh Kelima Anaknya karena Harta Warisan

Dilakukan dengan memberikan plasma orang yang telah sembuh dari Covid-19 kepada pasien Covid-19 yang sedang dirawat.

Plasma darah pasien yang telah sembuh akan menghasilkan antobodi yang diproduksi oleh tubuh setelah pasien mengalami kesembuhan total.

Baca Juga: Bangunan Liar di Sepanjang Proyek Tol Cibitung-Cilincing akan Ditertibkan

Terapi plasma konvalesen dari pasien yang telah sembuh total diharapkan mampu memicu produksi antibodi pasien yang terdampak Virus Corona setelah didonorkan.

Namun terapi ini telah dilarang penggunaanya oleh organisasi WHO karena dianggap tidak efektif sama sekali.

Baca Juga: Bencana Alam di Indonesia 2021, Erupsi Gunung Semeru Adalah Bencana Gunung Api Pertama

Bahkan tidak ada bukti yang jelas tentang kebermanfaatan terapi ini.

Dikutip dari Twitter dr. Adam Prabata, pemerhati dan pengamat perkembangan Covid-19 yang diposting pada Selasa, 7 Desember 2021.

Baca Juga: Cuaca Buruk NTB, Jembatan Penghubung Kecamatan Wera dan Kota Bima Roboh

“Tidak ada bukti yang jelas kalau terapi plasma konvalesen itu bisa bermanfaat untuk menurunkan risiko Covid-19 yang krusial, misalnya risiko kematian atau penggunaan alat bantu napas,” tulis dr. Adam dalam akun Twitternya @adamprabata berdasarkan pernyataan WHO.

Terapi plasma konvalesen bagi pasien Covid-19 yang dilarang WHO adalah untuk semua jenis pasien yang diindikasi terdampak Virus Corona.

Baca Juga: Banjir di Lombok Barat, 5 Orang Hanyut

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rahmat Fauzy

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X