Dedi Mulyadi Jengkel, ASN yang Tidak Bekerja Disebut Layak Dapat Tunjangan

photo author
Sidik Irawan, Liputan Bekasi
- Senin, 6 Desember 2021 | 15:38 WIB
Screenshot dari video YouTube, Dedi Mulyadi (kiri) dan salah seorang ASN (kanan) (Sumber: YouTube/KANG DEDI MULYADI CHANNEL)
Screenshot dari video YouTube, Dedi Mulyadi (kiri) dan salah seorang ASN (kanan) (Sumber: YouTube/KANG DEDI MULYADI CHANNEL)

LIPUTAN BEKASIDedi Mulyadi atau yang biasa dipanggil Kang Dedi dalam sebuah unggahan videonya di YouTube terlihat jengkel ketika mendatangi sebuah lokasi di Kabupaten Purwakarta.

Dari video tersebut diketahui bahwa lokasi yang disambangi adalah Gapura Indung Rahayu Jalur Cikampek - Padalarang, Mekargalih, Kec. Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Baca Juga: Pemerintah Indonesia Kembali Menambah Stok Vaksin AstraZeneca Sebanyak 1.932.000 Dosis

Dalam video, terlihat tumpukan sampah yang bersarakan tidak jauh dari Gapura Indung Rahayu.

Anggota DPR RI periode 2019–2024 dari daerah pemilihan Kabupaten Purwakarta, Bekasi, dan Karawang tersebut mengingatkan agar setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) melaksanakan tugasnya sesuai dengan aturan.

Baca Juga: Plt Bupati Bekasi Akhmad Marjuki Turut Hadir di Acara Peresmian Monumen Pahlawan Covid-19 di Bandung

“Ya, kita ngingetin aja, para ASN untuk bekerja dengan baik, itu aja. Para ASN bekerja dengan baik, bekerja dengan baik, bekerja dengan baik,” ungkapnya dalam video yang berdurasi 31 menit 34 detik tersebut.

Mantan bupati Kabupaten Purwakarta tersebut tampak mencari ASN yang bertanggung jawab atas pembiaran sampah yang berbulan-bulan tersebut.

Namun tidak ada petugas (ASN) yang bertugas menangani sampah tersebut.

Baca Juga: Lirik Lagu 'Penantian' yang Dipopulerkan oleh Armada, Viral di TikTok

Tampak dalam video, salah satu ASN yang menghampiri Kang Dedi mengaku bertugas di bidang kepegawaian.

Kesal karena petugas yang bersangkutan tidak ada, Kang Dedi melemparkan pertanyaan kepada petugas tersebut.

“Saya tanya bapak bidang kepegawaian, layak nggak orang tidak bekerja dengan baik, diparaf dapat tunjangan, layak nggak? Kerjanya enggak, tunjangannya diambil,” tanyanya pada ASN tersebut.

Kesal karena pertanyaannya tidak ditanggapi serisus, pria kelahiran 11 April 1971 tersebut mengulang pertanyaannya berkali-kali.

Baca Juga: Bupati Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Gunung Semeru

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rahmat Fauzy

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X