Plt Bupati Bekasi Akhmad Marjuki Minta Perangkat Daerah Maksimalkan Penyerapan APBD

photo author
Refly Rafesqy, Liputan Bekasi
- Sabtu, 4 Desember 2021 | 11:00 WIB
Plt. Bupati Bekasi Akhmad Marjuki (Pemkab Bekasi)
Plt. Bupati Bekasi Akhmad Marjuki (Pemkab Bekasi)

LIPUTAN BEKASI - Plt. Bupati Bekasi, Akhmad Marjuki meminta kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk memaksimalkan penyerapan APBD Tahun 2021.

Berbagai langkah harus dilakukan untuk memaksimalkan penyerapan, sebab capaian realisasi anggaran Kabupaten Bekasi masih rendah.

Intruksi tersebut disampaikan Akhmad Marjuki di hadapan seluruh Kepala Perangkat Daerah dalam Rapat Evaluasi APBD Tahun Anggaran 2021. Kamis, 2 Desember 2021.

Menurut Marjuki, mulai tanggal 30 November 2021 realiasi penyerapan APBD Tahun 2021 sudah mencapai 60,79 persen.

Baca Juga: Tim Panjat Tebing Kabupaten Bekasi Lolos Kualifikasi Porprov Jawa Barat

"Saya minta kepala Perangkat Daerah dapat mengambil langkah-langkah dalam mengakselerasi penyerapan anggaran tahun 2021," ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Marjuki meminta kepada seluruh kepala Perangkat Daerah agar segera membuat laporan progres penyerapan APBD TA 2021 dan estimasi penyerapannya hingga akhir tahun ini, untuk dapat disampaikan kepada dirinya.

"Saya minta laporan progres penyerapan anggaran dan estimasi penyerapan anggaran oleh masing-masing Kepala Daerah," tambahnya.

Baca Juga: Reuni 212, Kepolisian Akan Berikan Sangsi Pidana, Karena Tidak Dapat Ijin, Refly Harun Berkomentar

Marjuki mengharapkan agar ada evaluasi menyeluruh pada kegiatan-kegiatan yang tidak terlaksana dan tidak optimal penyerapan anggarannya, sehingga dapat dijadikan bahan acuan untuk perbaikan kinerja di tahun 2022.

Ia juga ingin mendapatkan pemaparan dari kepala Perangkat Daerah terkait kegiatan yang telah dilaksanakan, tingkat keberhasilannya, dan kendala apa saja yang ditemui agar dapat segera diselesaikan bersama.

"Kepala Perangkat Daerah diharapkan melakukan evaluasi menyeluruh kegiatan apa saja yang tidak terlaksana dan tidak optimal penyerapannya sebagai acuan perbaikan kinerja di tahun 2022. Saya juga ingin semua perangkat daerah memaparkan kepada saya secara rinci," harapnya.

Baca Juga: Ridwan Kamil Tetapkan UMK Jawa Barat, Kota Bekasi UMK Tertinggi

Sedangkan untuk rencana percepatan pelaksanaan APBD TA 2022, pelaksanaannya telah disepakati bahwa akan ada besaran tertentu di setiap triwulan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Refly Rafesqy

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X