Pemerintah Indonesia Kembali Menambah Stok Vaksin AstraZeneca Sebanyak 1.932.000 Dosis

photo author
Refly Rafesqy, Liputan Bekasi
- Senin, 6 Desember 2021 | 09:00 WIB
Kedatangan dosis vaksin di Soehatta (Infopublik)
Kedatangan dosis vaksin di Soehatta (Infopublik)

LIPUTAN BEKASI - Pemerintah Indonesia kembali kedatangan vaksin di Bandara Soekarno Hatta pada Minggu, 5 Desember 2021.

Sebanyak 1.932.000 dosis vaksin bermerek AstraZeneca didatangkan untuk menambah stok dosis vaksin di tanah air.

Dilansir dari berbagai sumber, vaksin yang didatangkan tahap ke-147 ini merupakan pembelian langsung Pemerintah RI lewat jalur bilateral.

Vaksin AstraZeneca tiba di Sehatta menggunakan maskapai Emirates dengan nomor penerbangan EKO358 pukul 22.01 WIB.

Baca Juga: Sebut Novia Widyasari Rahayu dan Randy Bagus Berpacaran, Sudjiwo Tejo: Mohon Polisi Belajar Bahasa Indonesia

Vaksin AstraZeneca yang tiba pada tahap ke-147 ini merupakan vaksin jadi yang siap pakai.

Lancarnya kedatangan vaksin, membuat upaya percepatan dan perluasan program vaksinasi jadi lebih optimal.

Sebagaimana arahan Presiden, setiap vaksin jadi yang datang, akan langsung secepatnya didistribusikan ke berbagai daerah di Indonesia, agar program penyuntikan vaksin berjalan lancar dan lebih cepat.

Baca Juga: Polda Jatim Ungkap Kasus Kematian Novia Widyasari Rahayu, 2 Kali Dihamili dan Aborsi

Pemerintah akan terus bekerja keras menyelesaikan vaksinasi dalam waktu yang cepat. Ketersediaan vaksin menjadi kunci kecepatan program ini.

Menteri Luar Negeri (Menlu), Retno Marsudi, sempat mengatakan bahwa pada negara dengan tingkat vaksinasi yang tinggi telah terjadi putusnya hubungan antara kenaikan kasus dengan tingkat kematian.

Artinya, meskipun terjadi lonjakan kasus, namun tidak diikuti dengan kenaikan rawat inap dan juga kematian.

Baca Juga: Manchester City Ambil Alih Pucak Klasemen Liga Inggris

"Ini membuktikan bahwa vaksin bekerja, vaccine work," tegas Menlu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Refly Rafesqy

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X