Bangunan Liar di Sepanjang Proyek Tol Cibitung-Cilincing akan Ditertibkan

photo author
Rahmat Fauzy, Liputan Bekasi
- Selasa, 7 Desember 2021 | 17:00 WIB
Proyek Jalan Tol Cibitung - Cilincing (https://bpjt.pu.go.id/)
Proyek Jalan Tol Cibitung - Cilincing (https://bpjt.pu.go.id/)

LIPUTAN BEKASI - Pemerintah Pusat bekerja sama dengan Pemerintah Daerah terus menggenjot pengerjaan infrastruktur disegala bidang.

Salah satunya pembangunan Jalan Tol Cibitung-Cilincing yang pengerjaannya dipantau langsung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.

Selain meninjau proyek Jalan Tol Cibitung-Cilincing, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi juga akan menertibkan Bangunan Liar (Bangli) yang ada disepanjang proyek Tol.

Baca Juga: Pemkot Bekasi Peringkat Pertama Se-Jabar dalam Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021

Bangunan Liar (Bangli) yang ada merupakan ulah oknum yang memanfaatkan lahan proyek Tol yang sedang dibangun.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan melakukan kerjasama dalam penertiban terhadap Bangunan Liar (Bangli) yang berada di sekitar area exit tol Cibitung-Cilincing yang berada di wilayah Kecamatan Tarumajaya. 

Dilansir dari portal Pemkab Bekasi, Kasatpol PP Kabupaten Bekasi, Dodo Hendra Rosika mengatakan, penertiban itu telah mendapatkan dukungan dari Kementerian PUPR, Perum Jasa Tirta (PJT) II dan Ombudsman RI.

Baca Juga: Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Masuk Nominasi Penghargaan Anugrah Kebudayaan Persatuan Wartawan Indonesia

“Ya pada Desember ini akan kita tertibkan Bangli tersebut, kami juga akan mengedepankan langkah-langkah humanis dalam melakukan penertiban,” ujar Dodo Hendra Rosika pada Senin, 6 Desember 2021 setelah mengadakan rapat koordinasi bersama instansi terkait di Gedung Bupati, Cikarang Pusat.

“Semua yang hadir telah menyetujui seperti Ombudsman, Kemendagri, sehingga kita tinggal melakukan SOP terakhir yaitu penertiban yang humanis agar dapat mendukung realisasi tersebut di tahun depan,” lanjut Dodo. 

Dodo mengatakan, Lembaga dan Instansi terkait telah menyetujui pembebasan lahan tersebut, dalam rapat koordinasi yang membahas pembebasan lahan Exit Tol Cibitung-Cilincing itu.

Baca Juga: Bencana Alam di Indonesia 2021, Erupsi Gunung Semeru Adalah Bencana Gunung Api Pertama

Dodo berharap, Anggaran Tahun 2022 untuk pembebasan lahan dan pelebaran jalan bisa terealisasi dengan baik dan terkoordinasi.

Kasatpol PP Dodo Hendra Rosika juga menyebutkan, akan ada 64 bangunan liar yang akan ditertibkan.

Penertiban tersebut adalah salah satu Penegakan Perda terhadap bangunan liar dan tak berizin yang berdiri di area Proyek Vital tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rahmat Fauzy

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X