Danantara Gaet Chandra Asri dan INA Bangun Pabrik Kimia Rp13 T, Jadi PSN Dongkrak Ekonomi RI

photo author
- Kamis, 19 Juni 2025 | 07:34 WIB
Presiden Prabowo
Presiden Prabowo

LIPUTANBEKASI.COM - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia), lembaga investasi negara yang baru lahir berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025, langsung tancap gas.

Mereka baru saja menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PT Chandra Asri Pacific Tbk dan Indonesia Investment Authority (INA).

Adapun penandatanganan ini adalah untuk pengembangan pabrik kimia Chlor Alkali–Ethylene Dichloride (CA-EDC) senilai Rp 13 triliun.

Penandatanganan penting ini dilakukan pada Senin, 16 Juni 2025.

Baca Juga: Soal Evakuasi WNI dari Iran akibat Agresi Israel, Istana Tegaskan Masih Terus Koordinasi dan Pantau Situasi secara Intensif

Langkah ini menjadi langkah konkret pertama untuk Danantara dalam menjalankan mandat barunya.

Dalam proyek ini Danantara bertugas mengoptimalkan aset-aset strategis negara serta BUMN demi memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional.

Pabrik CA-EDC ini nantinya akan dibangun dan dioperasikan oleh anak usaha Chandra Asri, yakni PT Chandra Asri Alkali (CAA).

Baca Juga: Tiga Fakta di Balik Ketegasan Presiden Prabowo Tetapkan 4 Pulau Sengketa Masuk Wilayah Aceh, Bukan Lagi Sumatera Utara

Pada tahap awal, pabrik ini dirancang memiliki kapasitas produksi sebesar 400.000 ton soda kaustik padat per tahun dan 500.000 ton ethylene dichloride.

Untuk diketahui, kedua bahan itu merupakan input vital bagi berbagai industri, mulai dari pengolahan air, pembuatan sabun dan deterjen, pemurnian alumina, hingga pemrosesan nikel.

Pandu Sjahrir, Chief Investment Officer Danantara Indonesia, menegaskan pentingnya investasi ini bagi kemandirian bangsa.

Baca Juga: Di Tengah Konflik Iran–Israel, Presiden Pezeshkian Undang Prabowo ke Tehran: Ini Penafsiran Politik di Balik Undangan Tersebut

"Investasi ini memperkuat ketahanan nasional dengan mengurangi ketergantungan impor atas produk penting seperti soda kaustik dan ethylene dichloride," ujar Pandu dikutip pada Selasa 17 Juni 2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fauzi Ghanim

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X