LIPUTANBEKASI.COM - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia), lembaga investasi negara yang baru lahir berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025, langsung tancap gas.
Mereka baru saja menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PT Chandra Asri Pacific Tbk dan Indonesia Investment Authority (INA).
Adapun penandatanganan ini adalah untuk pengembangan pabrik kimia Chlor Alkali–Ethylene Dichloride (CA-EDC) senilai Rp 13 triliun.
Penandatanganan penting ini dilakukan pada Senin, 16 Juni 2025.
Langkah ini menjadi langkah konkret pertama untuk Danantara dalam menjalankan mandat barunya.
Dalam proyek ini Danantara bertugas mengoptimalkan aset-aset strategis negara serta BUMN demi memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional.
Pabrik CA-EDC ini nantinya akan dibangun dan dioperasikan oleh anak usaha Chandra Asri, yakni PT Chandra Asri Alkali (CAA).
Pada tahap awal, pabrik ini dirancang memiliki kapasitas produksi sebesar 400.000 ton soda kaustik padat per tahun dan 500.000 ton ethylene dichloride.
Untuk diketahui, kedua bahan itu merupakan input vital bagi berbagai industri, mulai dari pengolahan air, pembuatan sabun dan deterjen, pemurnian alumina, hingga pemrosesan nikel.
Pandu Sjahrir, Chief Investment Officer Danantara Indonesia, menegaskan pentingnya investasi ini bagi kemandirian bangsa.
"Investasi ini memperkuat ketahanan nasional dengan mengurangi ketergantungan impor atas produk penting seperti soda kaustik dan ethylene dichloride," ujar Pandu dikutip pada Selasa 17 Juni 2025.
Artikel Terkait
GBK Resmi Bergabung dengan Danantara, Rosan Roeslani Sebut Ini Langkah Strategis Namun Tantangannya Tidak Kecil
Town Hall Danantara Digelar Tertutup Mendadak, Presiden Prabowo dan Rosan Roeslani Jelaskan Alasan di Baliknya
GBK Akan Dikelola Danantara, Pemerintah Targetkan Kawasan Ini Jadi Aset Produktif yang Mampu Menghasilkan Pemasukan Besar
OJK Soroti Klaim Dana Kelolaan Danantara yang Sangat Besar di Tengah Rencana Perusahaan Menjadi Pemegang Saham Bank BUMN Secara Signifikan