KBRI Jadwalkan Gelombang Kedua Pemulangan 54 WNI Korban Scam Myanmar pada 12 Desember

photo author
- Rabu, 10 Desember 2025 | 17:46 WIB
WNI yang diamankan dari sentra penipuan daring di Myawaddy, Myanmar, menjelang kepulangan mereka ke Indonesia
WNI yang diamankan dari sentra penipuan daring di Myawaddy, Myanmar, menjelang kepulangan mereka ke Indonesia

LIPUTAN BEKASI - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon memastikan gelombang kedua pemulangan WNI korban penipuan daring di Myanmar akan berlangsung pada 12 Desember 2025.

Pemulangan ini merupakan lanjutan dari tahap pertama repatriasi yang telah memulangkan 56 WNI dan tiba di Indonesia pada 9 Desember.

KBRI Yangon menyatakan bahwa gelombang kedua akan melibatkan 54 WNI yang sudah memiliki paspor berlaku serta izin lintas batas dari otoritas Myanmar dan Thailand.

Para WNI dijadwalkan menyeberang ke Mae Sot, Thailand, pada 12 Desember sebelum diterbangkan menuju Indonesia pada 13 Desember dini hari.

KBRI menegaskan bahwa proses pemulangan dilakukan bertahap untuk menyesuaikan situasi keamanan di Myawaddy, kesiapan dokumen, serta kapasitas penyeberangan perbatasan.

Upaya koordinasi intensif dilakukan antara KBRI Yangon dengan otoritas Myanmar dan Thailand, KBRI Bangkok, kementerian terkait, serta mitra lapangan guna memastikan seluruh proses berjalan aman.

KBRI juga telah menuntaskan pengambilan data biometrik ratusan WNI lain yang masih berada di Shwe Kokko.

Lebih dari 200 WNI telah berhasil didata untuk penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) sebagai dokumen sementara bagi mereka yang kehilangan paspor atau dokumennya disita operator scam.

Proses pendataan dilakukan melalui koordinasi dengan otoritas Myanmar untuk memastikan syarat administratif pemulangan terpenuhi.

KBRI Yangon menegaskan komitmen untuk terus mendampingi para WNI hingga seluruhnya kembali ke Indonesia dengan selamat.

“KBRI tetap berkomitmen memberikan pendampingan maksimal hingga seluruh WNI yang terdampak dapat kembali ke Indonesia dengan selamat,” kata KBRI Yangon.

Kementerian Luar Negeri RI sebelumnya merilis data bahwa lebih dari 10.000 kasus penipuan daring yang melibatkan WNI tercatat sejak 2020.

Direktur Pelindungan WNI Kemlu Judha Nugraha menyampaikan bahwa tidak semua kasus terkait perdagangan orang tetapi sebagian merupakan WNI yang secara sukarela bekerja dalam jaringan scam.

Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa pemulangan ini menjadi prioritas untuk melindungi WNI sekaligus menekan eskalasi aktivitas penipuan daring lintas negara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fauzi Ghanim

Rekomendasi

Terkini

X