IFG Mantapkan Standar KIP 2026 sebagai Upaya Tingkatkan Kepercayaan Publik

photo author
- Jumat, 12 Desember 2025 | 07:15 WIB
IFG Tegaskan Keterbukaan Informasi Sebagai Layanan Publik dan Fondasi Penguatan Reputasi Perusahaan
IFG Tegaskan Keterbukaan Informasi Sebagai Layanan Publik dan Fondasi Penguatan Reputasi Perusahaan

LIPUTAN BEKASI - Indonesia Financial Group (IFG) menegaskan kembali komitmennya untuk memperkuat implementasi Keterbukaan Informasi Publik sebagai fondasi reputasi perusahaan dan layanan publik yang transparan.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam agenda Sosialisasi Implementasi Keterbukaan Informasi Publik 2026 yang digelar pada Selasa, 9 Desember 2025, di Jakarta.

Acara ini menghadirkan Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Donny Yoesgiantoro dan Komisioner Bidang Regulasi dan Kebijakan Publik Gede Narayana sebagai narasumber utama.

Seluruh entitas holding IFG turut hadir dalam kegiatan ini, termasuk perwakilan fungsi komunikasi serta unit yang menangani dokumentasi, kearsipan, dan pelayanan informasi publik.

Baca Juga: Hujan Lebat Picu Banjir Bandang di Arab Saudi, Bagaimana Kondisi Makkah dan Madinah?

Sosialisasi ini sekaligus menjadi tindak lanjut dari rangkaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) serta Uji Publik KIP 2025 yang telah dilaksanakan sebelumnya.

Sekretaris Perusahaan IFG selaku Atasan PPID, Denny S. Adji, menegaskan bahwa keterbukaan informasi memiliki posisi penting dalam membangun kredibilitas perusahaan.

“Bagi IFG, keterbukaan informasi bukan hanya pemenuhan Undang-Undang. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana transparansi menjadi bentuk layanan publik yang memperkuat kepercayaan masyarakat serta reputasi dan kredibilitas perusahaan,” ujar Denny.

Ia mengatakan bahwa IFG, sebagai bagian dari Danantara Indonesia, berkomitmen untuk menyelaraskan standar tata kelola informasi di seluruh entitas holding.

Menurut Denny, penyeragaman tersebut diperlukan agar IFG mampu menjawab tuntutan publik terhadap akuntabilitas dan transparansi pengelolaan BUMN di era digital.

Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro mengapresiasi langkah IFG yang menempatkan keterbukaan informasi sebagai bagian dari budaya perusahaan.

Donny menilai kolaborasi IFG Group menunjukkan keseriusan dalam memperbaiki kualitas layanan informasi publik.

Sementara itu, Komisioner KIP Gede Narayana menegaskan pentingnya pemahaman mendasar mengenai badan publik, regulasi KIP, hingga tata kelola data yang terstandarisasi.

Gede menyebut bahwa penguatan kapasitas PPID akan menjadi salah satu fokus utama penilaian Monev KIP ke depan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fauzi Ghanim

Rekomendasi

Terkini

X