Bahkan ketika tahlilan digelar dirumahnya, kelima anaknya itu mencuri sertifikat tanah yang ia simpan dengan rapi.
Baca Juga: Cuaca Buruk NTB, Jembatan Penghubung Kecamatan Wera dan Kota Bima Roboh
"Lima anak saya yang melaporkan saya, Sonya Susilawati, Syarif, Ahmad Basari, Moamar Khadafi, sama Sopyana," ucap Ibu Rodiah lirih menahan tangis.
Ibu Rodiah juga mengaku trauma dan sering mendapat ancaman dari luar rumahnya dengan ketukan pintu yang bertubi-tubi dan sering.
"Tapi ibu, mah, pasrah saja sudah, mau diapain juga. Ibu punya Allah SWT. Ibu serahkan semua nasib ibu," katanya lagi dengan mengusap air mata.
Berdasarkan laporan polisi, ibu Rodiah dilaporkan anak pertamanya, Sonya Susilawati, dengan tuduhan pasal 372 KUHP dan atau pasal 385 KUHP tentang penggelapan.
Hingga berita ini tayang, Polres Metro Bekasi belum bisa memberikan keterangan resmi terkait kasus Ibu Rodiah ini.
Artikel Terkait
Anggaran Rp100 Miliar Disiapkan Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk Penanganan Covid-19 tahun 2022
Camat Sukatani : Maulid Nabi Momentum untuk Memperbaiki Diri dan Teladani Sifat Rasulullah
UPDATE Kasus Covid-19 dan Vaksinasi Kabupaten Bekasi Tanggal 2 Desember 2021
Bupati Bekasi Imbau Masyarakat Perketat Protokol Kesehatan dan Tidak Berkerumun
Sebanyak 90,4 Persen Warga Kecamatan Bojongmangu Sudah Divaksin Covid-19
Ridwan Kamil Tetapkan UMK Jawa Barat, Kota Bekasi UMK Tertinggi
Tim Panjat Tebing Kabupaten Bekasi Lolos Kualifikasi Porprov Jawa Barat
Plt Bupati Bekasi Akhmad Marjuki Minta Perangkat Daerah Maksimalkan Penyerapan APBD
Plt Bupati Bekasi Akhmad Marjuki Turut Hadir di Acara Peresmian Monumen Pahlawan Covid-19 di Bandung
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Masuk Nominasi Penghargaan Anugrah Kebudayaan Persatuan Wartawan Indonesia