LIPUTAN BEKASI – Kasus bunuh diri Novia Widyasari Rahayu (23) yang ditemukan meninggal di samping makam ayahnya di Kab, Mojokerto, Jawa Timur pada Kamis, 2 Desember 2021 lalu masih menyita perhatian publik.
Banyak publik yang menunggu kepastian kasus tersebut karena diduga kuat ada keterlibatan oknum kepolisian Randy Bagus Hari Sasongko yang bertugas di Polres Pasuruan Kabupaten.
Menanggapi tuntutan publik, Polda Jawa Timur langsung bergerak cepat dan merilis pernyataan resmi pada Sabtu malam, 4 Desember 2021.
Dikutip dari Instagram Divisi Humas Polda Jatim dan Twitter Divisi Humas Polri, Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol. Slamet Hadi Supraptoyo pada salah satu pernyataan terkait kasus bunuh diri tersebut mengatakan.
Baca Juga: Polda Jatim Ungkap Kasus Kematian Novia Widyasari Rahayu, 2 Kali Dihamili dan Aborsi
“Setelah resmi berpacaran mereka melakukan suatu perbuatan seperti layaknya suami istri dan berlangsung sejak tahun 2020 sampai 2021.”
Menanggapi pernyataan tersebut, seniman, penulis, serta budayawan Sudjiwo Tedjo melaui akun Twitternya @sudjiwotedjo langsung mengutip twiit dari Divisi Humas Polri tersebut dan memberi pertanyaan dan pernyataan pada Minggu, 5 Desember 2021.
“Tanya, ‘resmi berpacaran’ itu ngitungnya sejak kapan ya dan tolok ukurnya apa ya? Sejak mengatakan cinta dan berbalas?” tulis Sudjiwo Tedjo dalam twiit-nya.
Baca Juga: Manchester City Ambil Alih Pucak Klasemen Liga Inggris
“Banyak lho pasangan yang bahkan setelah resmi menikah hingga sama-sama mati tak pernah verbal menyatakan cinta,” lanjutnya.
“Karena seformal apa pun yang namanya pacaran itu tidak akan pernah RESMI. Kok pacaran, TUNANGAN aja gak akan pernah resmi. Nikah, dan tercatat oleh negara dan JANUR SUDAH MELENGKUNG, nah ini baru resmi!” lanjut pria yang biasa dipanggil Presiden Jancukers tersebut membalas membalas salah satu twiit.
Belum puas dengan cuitannya, pengarang buku “Tuhan Maha Asyik” itu kembali membuat twiit yang ditujukan langsung kepada Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.
Baca Juga: Liverpool Raih Kemenangan di Ujung Tanduk, Amankan 3 Poin
“’Resmi Berpacaran’? Yth Pak Kapolri Jend @ListyoSigitP, mohon polisi diwajibkan belajar bahasa Indonesia (dengan mentor/sks/dll) terutama menyangkut daya berlogikanya,” tulis Sudjiwo Tedjo kembali.
Artikel Terkait
PPKM Level 3 Akan Berlaku Secara Merata Saat Natal dan Tahun Baru
Jelang Natal dan Tahun Baru 2022, BMKG Prediksi Potensi Tsunami di Banten
Pengacara 7 Tersangka Kasus Korupsi LPEI Jadi Tersangka
Ridwan Kamil: Inovasi dan Investor Akan Membuat Ekonomi Jawa Barat Tahun 2022 Diprediksi Cerah
Lebih dari Lima Juta Dosis Vaksin kembali Tiba di Indonesia, AstraZeneca dan Covovax
Sah, Ini Daftar Lengkap UMK 2022 Jawa Barat untuk 27 Kota dan Kabupaten
Reuni 212, Kepolisian Akan Berikan Sangsi Pidana, Karena Tidak Dapat Ijin, Refly Harun Berkomentar
Geger Isu Pemerkosaan, Tagar Save Novia Widyasari Trending di Twitter
Catatan Novia Widyasari Rahayu untuk Ibundanya Membuat Haru
Polda Jatim Ungkap Kasus Kematian Novia Widyasari Rahayu, 2 Kali Dihamili dan Aborsi