LIPUTANBEKASI.COM - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 diberlakukan di 4 kota.
4 kota yang berstatus PPKM Level 4 adalah Kota Cirebon, Kota Magelang, Kota Tegal, dan Kota Madiun.
Penetapan 4 kota yang sekarang berstatus PPKM Level 4 ini tertera dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 12 Tahun 2022.
Dikutip LIPUTANBEKASI.COM dari berbagai sumber, berdasarkan Inmendagri 12/2022, aturan PPKM Level 4 adalah sebagai berikut.
Baca Juga: Kedelai Impor Mahal, Kenapa Tidak Memakai Kedelai Lokal, Berikut Penjelasannya
1. Kegiatan pada sektor non esensial dapat beroperasi 25% WFO (Work From Office) bagi pegawai yang sudah divaksin.
2. Industri orientasi ekspor dapat beroperasi 75% staf untuk setiap shift di fasilitas produksi/pabrik.
Pelayanan administrasi perkantoran dapat beroperasi 25%. Kegiatan harus dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Baca Juga: Perpanjangan PPKM Jawa Bali dan Luar Jawa Bali, Ada PPKM Level 3 dan PPKM Level 4
3. Perhotelan non karantina dapat beroperasi dengan melakukan skrining menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Kapasitas yang diperbolehkan adalah 50% secara total, dan 25% untuk penggunaan ballroom/fasilitas kebugaran/ruang rapat.
4. Restoran/rumah makan, kafe, supermarket, hypermarket, pasar tradisional, toko kelontong, pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari, hingga kegiatan pada pusat perbelanjaan dapat beroperasi hingga pukul 21.00.
Baca Juga: Harga Kedelai Mahal, Pengrajin Tempe dan Tahu di Pandeglang Mogok Produksi Hari Ini
Kapasitas pengunjung tempat-tempat tersebut maksimal 50%.
Khusus bagi supermarket, hypermarket dan pusat perbelanjaan, perlu dilakukan skrining menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Hanya pengunjung dengan kategori hijau di PeduliLindungi yang diizinkan masuk.
Artikel Terkait
Level PPKM Turun, Transjakarta Kembali Beroperasi Normal dengan Kapasitas 100 Persen
Ferry Polly menggugat Anies Baswedan dan Tito Karnavian ke PTUN terkait soal aturan PPKM
PPKM Level 3 Akan Berlaku Secara Merata Saat Natal dan Tahun Baru
3 Hal Terkait Peningkatan Level PPKM Menjadi PPKM Level 3 di Indonesia
Berstatus Level 3 dalam Perpanjangan PPKM, Mulai Berlaku Hari ini, Begini Aturannya
PPKM Level 3 di Jakarta, Bagaimana Tentang PTM dan CFN?
Kebijakan Layanan Operasi Transjakarta Saat PPKM Level 3 di Jakarta, Yuk Kita Simak
Perpanjangan PPKM Jawa Bali dan Luar Jawa Bali, Yuk Simak 4 Informasi Terkininya
Aturan Ganjil Genap di Jakarta Selama PPKM Level 3
Perpanjangan PPKM Jawa Bali dan Luar Jawa Bali, Ada PPKM Level 3 dan PPKM Level 4