LIPUTAN BEKASI - Pemerintah pusat menetapkan akan memberlakukan PPKM Level 3 di seluruh wilayah Indonesia selama Natal dan Tahun Baru.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan terhadap lonjakan kasus Covid-19 usai libur akhir tahun.
Dengan pemberlakukan PPKM Level 3 maka pergerakan orang akan dibatasi saat libur Natal dan Tahun Baru.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhajir Effendy, Kamis, 18 November 2021. Di seluruh wilayah di Indonesia baik yang berstatus PPKM Level 1 dan 2 akan disamakan menjadi PPKM Level 3.
Baca Juga: Sah! APBD Kabupaten Bekasi Tahun 2022 Ditetapkan DPRD Rp6,39 Triliun dalam Sidang Paripurna
"Nantinya seluruh wilayah di Indonesia, baik yang sudah berstatus PPKM Level 1 dan 2 akan disamaratakan menerapkan aturan PPKM Level 3," kata Muhadjir Effendy.
Dengan demikian, kata Muhadjir, ada keseragaman secara nasional dan sudah ada kesepakatan, aturan yang berlaku di Jawa-Bali dan wilayah lain di Indonesia nanti akan diseragamkan.
Muhadjir mengatakan kebijakan status PPKM Level 3 ini akan berlaku mulai 24 Desember sampai 2 Januari 2022.
Baca Juga: Lionel Messi Raih Ballon d’Or Ke-7, Ini 10 Nama Pemain yang Masuk Nominasi
Kebijakan ini akan diterapkan menunggu Kemendagri menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) terbaru.
"Inmedagri Ini sebagai pedoman pelaksanaan pengendalian penanganan Covid-19 selama masa libur Natal dan Tahun Baru yang akan ditetapkan selambat-lambatnya pada tanggal 22 November 2021," ujarnya.
Selain itu, Menko PMK meminta Kementerian/Lembaga secara sektoral, TNI/Polri, Satgas Covid-19 Nasional melalui BNPB, Pemerintah Daerah, serta komponen strategis lainnya untuk menyiapkan surat edaran dan dukungan operasional pelaksanaan pengendalian penanganan Covid-19 selama Natal dan Tahun Baru.
Baca Juga: Donnarumma Meraih Trofi Yachine, Kategori Penjaga Gawang Terbaik 2021
Muhadjir menambahkan dalam kebijakan libur akhir tahun, perayaan pesta kembang api, pawai, arak-arakan yang mengumpulkan kerumunan besar akan sepenuhnya dilarang.
Artikel Terkait
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza : Kasus Covid-19 di Jakarta Mengalami Lonjakan dalam Seminggu Terakhir
Gelar Perkara Polda Jawa Timur Terkait Kecelakaan Almh. Vanessa Anggel, dari Penyelidikan ke Penyidikan
Peringati Hari Pahlawan, Ganjar Pranowo Ziarah ke Makam Pahlawan Asal Aceh di Blora
Hanya Ada Dua di Dunia, Ini Uniknya Pemandian Air Soda di Tapanuli Utara
Terbang Ke NTB Jokowi Jajal Sikuit Mandalika Dengan Motor Balap Kawasaki
Upacara Peringatan Hari Guru Nasional 2021, Dedi Mulyadi Dapatkan Satya Lencana
Upacara Hari Guru Nasional 2021, Nadiem Makarim: Pandemi Tidak Memadamkan Semangat Guru
Hari HAM Sedunia, Polri Akan Adakan Lomba Orasi
Lomba Orasi Unjuk Rasa Piala Polri Berhadiah Ratusan Juta Rupiah, Ini Info Lengkapnya
Polri Musnahkan 1,74 Ton Narkoba Hasil Operasi Nila Jaya Selama 2 Pekan