LIPUTANBEKASI.COM – Beberapa daerah telah berstatus Level 3 dalam perpanjangan PPKM dan menerapkan beberapa aturan yang mulai berlaku hari ini, Selasa, 08 Februari 2022.
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, sejumlah daerah aglomerasi akan berstatus level 3 dalam perpanjangan PPKM.
Sejumlah aturan diperketat untuk mengurangi penyebaran Covid-19 akibat varian Omicron yang semakin meningkat.
Berikut rincian pernyataan secara daring yang diberikan oleh Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin, 07 Februari 2022.
Baca Juga: 3 Hal Terkait Peningkatan Level PPKM Menjadi PPKM Level 3 di Indonesia
“Pemerintah mengimbau kepada masyarakat untuk tidak panik dalam menghadapi lonjakan kasus Omicron ini, karena Pemerintah telah mengambil langkah-langkah untuk menghadapi gelombang Omicron ini,” kata Luhut.
“Hal ini terjadi bukan hanya akibat tingginya kasus, tetapi juga karena rendahnya tracing,” sambungnya.
"Berdasarkan level asesmen, aglomerasi Jabodetabek, DIY, Bali, dan Bandung Raya akan ke level 3," terangnya.
Baca Juga: Profil Lengkap Marc Marquez, Pembalap MotoGP Honda Repsol, Juara Dunia Termuda
Dalam pernyataan secara daring yang diberikan oleh Luhut Binsar Pandjaitan, banyak penyesuaian terbaru yang ada di dalam level 3 perpanjangan PPKM.
Artikel Terkait
PPKM Jakarta Tetap Pada Level 3, Gubernur Anies Baswedan : Patuhi Protokol Kesehatan
Kepulauan Riau Melakukan PPKM Level 1, Terendah Diantara Luar Jawa – Bali
Luhut Mengungkapkan PPKM di Bali Akan Segera Turun Ke Level 2
Bisa Turun, Kini DKI Jakarta Akan Memasuki PPKM Kategori Level 2
PPKM Sudah Longgar untuk Pusat Perbelanjaan, Pengusaha Optimis Kunjungan Naik 50 Persen
Pemerintah Turunkan PPKM di Jakarta Jadi Level 2
Level PPKM Turun, Transjakarta Kembali Beroperasi Normal dengan Kapasitas 100 Persen
Ferry Polly menggugat Anies Baswedan dan Tito Karnavian ke PTUN terkait soal aturan PPKM
PPKM Level 3 Akan Berlaku Secara Merata Saat Natal dan Tahun Baru
3 Hal Terkait Peningkatan Level PPKM Menjadi PPKM Level 3 di Indonesia