Perpanjangan PPKM Jawa Bali dan Luar Jawa Bali, Ada PPKM Level 3 dan PPKM Level 4

photo author
Nabila Putri Prayudi, Liputan Bekasi
- Selasa, 22 Februari 2022 | 12:50 WIB
Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan informasi perpanjangan PPKM (Tangkapan layar video YouTube Sekretariat Presiden)
Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan informasi perpanjangan PPKM (Tangkapan layar video YouTube Sekretariat Presiden)

LIPUTANBEKASI.COM – Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Jawa Bali dan luar Jawa Bali diberlakukan oleh pemerintah.

Perpanjangan PPKM diberlakukan dari 22 Februari 2022 sampai dengan 28 Februari 2022 mendatang.

Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa saat ini sejumlah kota berstatus PPKM Level 4, sementara Jabodetabek masih berstatus PPKM Level 3.

Pernyataan tersebut disampaikan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dalam YouTube Sekretariat Presiden pada Senin, 21 Februari 2022.

Baca Juga: Harga Kedelai Mahal, Pengrajin Tempe dan Tahu di Pandeglang Mogok Produksi Hari Ini

Dikutip dari LIPUTANBEKASI.COM dari berbagai sumber, "Meski telah mengikuti level asesmen PPKM yang telah kami sesuaikan dengan memberikan bobot lebih besar terhadap rawat inap rumah sakit, saat ini mulai terhadap beberapa kabupaten kota yang masuk pada level 4," ujar Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.

"Untuk wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bali, DIY, Bandung Raya, Surabaya, Malang Raya dan saat ini masih berada pada level 3," kata Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan lebih lanjut.

Kenaikan PPKM Level 4 ini terjadi seiring dengan meningkatnya rawat inap di rumah sakit.

Baca Juga: 4 Penyebab Minyak Goreng Langka dan Mahal di Pasaran

Presiden Joko Widodo (Jokowi) berpesan untuk lebih tanggap dalam penanganan pasien Covid-19, terutama untuk mereka yang belum vaksin dan komorbid.

Perpanjangan PPKM Jawa Bali dan luar Jawa Bali ini ada dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2022 (Inmendagri 12/2022).

"Tidak adanya daerah di Jawa Bali yang berada di Level 1 dari yang sebelumnya terdapat 4 daerah pada Inmendagri 10/2022," ucap Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA dalam keterangannya pada Senin, 21 Februari 2022, sebagaimana dikutip LIPUTANBEKASI.COM dari berbagai sumber terpercaya.

Baca Juga: Menohok, Sindiran Sujiwo Tedjo untuk Pembela Wayang Hingga Akui Dirinya Bukan Dalang

Daerah dengan PPKM Level 3 naik drastis, dari yang tadinya 66 daerah, sekarang menjadi 99 daerah.

Daerah dengan PPKM Level 2 mengalami penurunan jumlah, dengan adanya 25 daerah yang berstatus PPKM Level 2, dari yang sebelumnya ada 58 daerah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Supriyatna

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X