LIPUTANBEKASI.COM – Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Jawa Bali dan luar Jawa Bali diberlakukan oleh pemerintah.
Perpanjangan PPKM diberlakukan dari 22 Februari 2022 sampai dengan 28 Februari 2022 mendatang.
Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa saat ini sejumlah kota berstatus PPKM Level 4, sementara Jabodetabek masih berstatus PPKM Level 3.
Pernyataan tersebut disampaikan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dalam YouTube Sekretariat Presiden pada Senin, 21 Februari 2022.
Baca Juga: Harga Kedelai Mahal, Pengrajin Tempe dan Tahu di Pandeglang Mogok Produksi Hari Ini
Dikutip dari LIPUTANBEKASI.COM dari berbagai sumber, "Meski telah mengikuti level asesmen PPKM yang telah kami sesuaikan dengan memberikan bobot lebih besar terhadap rawat inap rumah sakit, saat ini mulai terhadap beberapa kabupaten kota yang masuk pada level 4," ujar Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
"Untuk wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bali, DIY, Bandung Raya, Surabaya, Malang Raya dan saat ini masih berada pada level 3," kata Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan lebih lanjut.
Kenaikan PPKM Level 4 ini terjadi seiring dengan meningkatnya rawat inap di rumah sakit.
Baca Juga: 4 Penyebab Minyak Goreng Langka dan Mahal di Pasaran
Presiden Joko Widodo (Jokowi) berpesan untuk lebih tanggap dalam penanganan pasien Covid-19, terutama untuk mereka yang belum vaksin dan komorbid.
Perpanjangan PPKM Jawa Bali dan luar Jawa Bali ini ada dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2022 (Inmendagri 12/2022).
"Tidak adanya daerah di Jawa Bali yang berada di Level 1 dari yang sebelumnya terdapat 4 daerah pada Inmendagri 10/2022," ucap Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA dalam keterangannya pada Senin, 21 Februari 2022, sebagaimana dikutip LIPUTANBEKASI.COM dari berbagai sumber terpercaya.
Baca Juga: Menohok, Sindiran Sujiwo Tedjo untuk Pembela Wayang Hingga Akui Dirinya Bukan Dalang
Daerah dengan PPKM Level 3 naik drastis, dari yang tadinya 66 daerah, sekarang menjadi 99 daerah.
Daerah dengan PPKM Level 2 mengalami penurunan jumlah, dengan adanya 25 daerah yang berstatus PPKM Level 2, dari yang sebelumnya ada 58 daerah.
Artikel Terkait
Pemerintah Turunkan PPKM di Jakarta Jadi Level 2
Level PPKM Turun, Transjakarta Kembali Beroperasi Normal dengan Kapasitas 100 Persen
Ferry Polly menggugat Anies Baswedan dan Tito Karnavian ke PTUN terkait soal aturan PPKM
PPKM Level 3 Akan Berlaku Secara Merata Saat Natal dan Tahun Baru
3 Hal Terkait Peningkatan Level PPKM Menjadi PPKM Level 3 di Indonesia
Berstatus Level 3 dalam Perpanjangan PPKM, Mulai Berlaku Hari ini, Begini Aturannya
PPKM Level 3 di Jakarta, Bagaimana Tentang PTM dan CFN?
Kebijakan Layanan Operasi Transjakarta Saat PPKM Level 3 di Jakarta, Yuk Kita Simak
Perpanjangan PPKM Jawa Bali dan Luar Jawa Bali, Yuk Simak 4 Informasi Terkininya
Aturan Ganjil Genap di Jakarta Selama PPKM Level 3