LIPUTAN BEKASI – PT Kereta Api Indonesia (Persero) secara resmi menjadi pemimpin (lead) konsorsium untuk proyek kereta cepat Jakarta-Bandung yang bernama PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI).
Hal itu dimuat dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomer 93 tahun 2021 tentang Perubahan Atas Perpres nomer 107 tahun 2015 tentang percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Antara Jakarta-Bandung.
Para anggota konsorsium ini terdiri dari PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, ada PT Jasa Marga (Persero) Tbk, dan yang terakhir ada PT Perkebunan Nusantara VIII (Persero) atau disebut juga PTPN VIII.
Sebelum sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian bernama Airlangga Hartanto yang ditunjuk untuk mengkoordinir percepatan dari penyelenggaraan prasarana dan sarana kereta cepat Jakarta-Bandung.
Baca Juga: Hidupkan Peran Posyandu di Kabupaten Bekasi pada Masa Pandemi COVID-19, Guna Mencegah Angka Stunting
Perubahan lain yang telah lahir dari Perpres No.93 adalah pemerintah akan menganggarkan dana untuk sebuah proyek kereta cepat Jakarta-Bandung dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara atau APBN.
Dana yang ditanggung oleh APBN itu dilakukan dengan penyertaan model negara atau PMN kepada ketua dari konsorsium sendiri, serta penjaminan kewajiban pimpinan konsorsium.
PMN yang sudah diberikan kepada pimpinan konsorsium diberikan untuk menambah kekurangan kewajiban penyetoran modal dan memenuhi semua kewajiban perusahaan yang melakukan patungan untuk proyek ini.
Baca Juga: Dampak Letusan Gunung Ile Lewotolok, Penerbangan Menuju Bandara Wunopitu Dikurangi
Sebelumnya, penanaman modal untuk proyek dari kereta cepat ini hanya berasal dari penerbitan obligasi oleh konsorsium BUMN atau perusahaan patungan dari Lembaga keuangan.
Hanya sekedar informasi saja, konsorsium BUMN yang bernama PSBI memiliki 60 persen saham di operator proyek kereta cepat ini, PT Kereta Cepat Indonesia China.
Sementara itu sahan dari KCIC sendiri dipegang sebanyak 40 persen oleh Beijing Yawan HSR Co.Ltd.
Baca Juga: Krisis dari Energi Global Memicu Naiknya Harga Batu Bara di Seluruh Dunia
Salusra mengatakan dari Direktur Keuangan & Manajeman Risiko KAI kebutuhan investasi proyek dari kereta cepat ini membengkak dari kisaran US$6.07 miliar atau sekitar Rp86.67 triliun menjadi US$8 miliar atau dengan setara Rp114,24 triliun.
Artikel Terkait
Pemerintah Batal Menerapkan PPN untuk Sembako
Soal Raibnya Dana Sebesar 5.8 Miliar Rupiah Milik Nasabah, Bank Mandiri Siap mengikuti semua alur proses hukum
Truk Bermuatan Tanah Terguling serta Menimbulkan kemacetan di kawasan Jakarta Selatan
Pelaku Pembacokan Pelajar hingga Tewas Di Bogor Tertangkap, Pelaku Mengaku Dendam
Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021 : 173.329 Guru Honorer Lolos PPPK Tahap I