Kasus Positif Covid 19 Di Indonesia Mengalami Penurunan Hingga 34,6 Persen

photo author
Yuni Sari Astuti Sinabutar, Liputan Bekasi
- Rabu, 6 Oktober 2021 | 09:00 WIB
Satgas Covid-19 saat melakukan konferensi pers
Satgas Covid-19 saat melakukan konferensi pers

LIPUTANBEKASI.COM - Dalam konferensi pers pada tanggal 5 Oktober 2021, Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid 19,Wiju Adisasmito menjelaskan mengenai perkembangan penanganan Covid 19 di Indonesia.

Dia menjelaskan PPKM level empat,tiga,dua dan level satu di wilayah Jawa dan Bali.

Pusat kebugaran/fitness diperbolehkan untuk kembali beroperasi di daerah level empat,tiga dan dua.Dengan kapasitas maksimal 24 persen dan wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.

Untuk level 3 dan 2,bioskop beserta makanan dan minuman yang ada di dalamnya diperbolehkan untuk kembali beroperasi dengan catatan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen.

Baca Juga: Virus Varian Delta Terbaru Menyebar di Seluruh kota Auckland, Selandia Baru

Bandara udara Ngurah Rai di Bali akan dibuka untuk perjalanan internasional dari Korea Selatan,Tiongkok,Jepang,Abu Dhabi,Dubai dan New Zeeland pada tanggal 14 Oktober 2021.

Semua pendatang harus mengikuti syarat dan ketentuan mengenai karantina dan tes yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan sebelum diizinkan masuk ke Indonesia.

Apabila tidak memenuhi persyaratan maka  akan pulang ke negara asalnya.

Baca Juga: Gadis Afgahanistan Terjebak Dalam Rumah Sembari Menunggu Rencana Taliban Membuka Kembali Sekolah Mereka

“Pada hari ini saya akan menyampaikan perkembangan Covid 19 di Indonesia,seperti yang kita ketahui bahwa kasus Covid 19 terus mengalami penurunan setiap minggunya,”ujarnya.

Dia juga memaparkan kasus positif Indonesia yang mengalami penurunan setap minggunya per tanggal 4 Oktober 2021.

Kasus positif Indonesia mengalami penurunan 34,6 persen,untuk pertama kalinya penambahan kasus positif harian Indonesia berada di bawah 1000 kasus, yaitu 922 kasus per tanggal 4 Oktober.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang di Luar Jawa-Bali hingga 18 Oktober 2021

Adapun kasus positif di Indonesia rate tertinggi yaitu:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Putra Alviandi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X