PPKM Diperpanjang di Luar Jawa-Bali hingga 18 Oktober 2021

photo author
Yuni Sari Astuti Sinabutar, Liputan Bekasi
- Selasa, 5 Oktober 2021 | 21:00 WIB
Menko Perekonomian, Airlangga Hartato (/Dok. Kemenko Perekonomian)
Menko Perekonomian, Airlangga Hartato (/Dok. Kemenko Perekonomian)

LIPUTANBEKASI.COM – Dalam konferensi pers pada tanggal 4 Oktober 2021,Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato menjelaskan mengenai perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang akan diperpanjang selama dua Minggu ke depan yaitu tanggal 5-18 Oktober 2021 di luar Jawa-Bali.

Dia menjelaskan indikator pada level 4 di luar Jawa Bali dalam dua Minggu kemarin,21 September 2021 – 3 Oktober terjadi kenaikan level di kota Banjarmasin.Kemudian di tujuh Kabupaten/Kota turun levelnya,dan dua levelnya tetap.

Vaksinasi delapan kabupaten kota dibawah rata atau dibawah 45 persen.capaian lansia 7 kabupaten/kota dibawah nasional atau dibawah 30 persen.

Untuk provinsi di luar Jawa -Bali di level 4 tidak ada,level 3 ada 4 provinsi,di level 2 ada 22 provinsi,dan level 1 ada 1 provinsi yaitu kepulauan riau.

Baca Juga: WhatsApp,Instagram,Facebook Dikabarkan Down Warganet Serang Mark Zuckerberg

“Perpanjangan PPKM di luar Jawa diusulkan untuk dua Minggu ke depan yaitu tanggal 5-18 Oktober 2021,dengan cakupan adalah 6 Kabupaten/Kota, sebelumnya adalah 10 Kabupaten/Kota yaitu Kabupaten/Kota yang salah satu levelnya masih belum mencapai target yang ditentukan atau testingnya masih relatif terbatas atau ada sedikit kenaikan positif Covid 19,walaupun level tersebut lebih rendah daripada level yang ada”ujarnya

Keenam  kabupaten itu diantaranya kabupaten Pidie,kabupaten Bangka,kota padang ,kota Banjarmasin,kabupaten Bulungan dan kota Trakan

Luhut Binsar Pandjaitan juga menjelaskan mengenai Bandara Internasional Ngurah Rai Bali yang akan dibuka pada tanggal 14 Oktober 2021.

Baca Juga: Pandora Papers : Dokumen Penghubung Para Pemimpin Dunia Dengan Sebuah Kekayaan Yang Tak Terbatas

“Bandara Internasional Ngurah Rai Bali akan dibuka pada tanggal 14 Oktober 2021 selama memenuhi ketentuan dan persyaratan mengenai karantina,tes dan kesiapan satgas.Setiap penumpang kedatangan Internasional harus punya bukti booking hotel untuk karantina minimal delapan hari dengan biaya sendiri,”ujar Luhut Binsar Pandjaitan selaku Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi,dalam Konferensi Pers PPKM,Jakarta(4 Oktober 2021).

“Syarat minimum cakupan Vaksinasi lansia untuk penemuan level PPKM dari tiga ke dua dan dua ke satu yang diberlakukan sejak 13 September 2021 mampu meningkatkan kecepatan Vaksinasi lansia di Bali secara signifikan,”lanjutnya.

“Namun wakil Presiden(Joko Widodo) mengingatkan agar kita tetap waspada dan hati hati,resiko peningkatan kasus masih tinggi dan dapat terjadi sewaktu waktu kembali,”lanjutnya.

Baca Juga: Perdana Menteri Jepang yang baru Fumio Kishida akan mulai menjabat mulai Senin

Dan pengendalian mengenai pembelajaran tatap muka sesuai dengan syarat dan ketentuan dari KEMENDKKBUD.*** (Yuni Sari Sinabutar)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Putra Alviandi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X