Aksi Wanita Hamil Curi Ponsel Kesekian Kali, Belum Berhasil Terciduk

photo author
Dicky Ismail, Liputan Bekasi
- Senin, 4 Oktober 2021 | 19:24 WIB
Pencurian oleh Ibu Hamil
Pencurian oleh Ibu Hamil
LIPUTAN BEKASI – Aksi seorang wanita hamil yang pekan lalu viral di media sosial, kini beraksi lagi. Setelah terekam mencuri Handphone ditoko ponsel, Bukittingi, Sumatera Barat.
 
Wanita hamil tersebut kembali kepergok mencuri Handphone dibeberapa toko ponsel di kota yang berbeda.
 
Aksinya itu bukan hanya sekali, tapi terjadi berulang kali. Sehingga membuat para pemilik toko ponsel resah akibat ulahnya itu. 
 
 
Kali ini aksinya kembali terulang dan terekam kamera pengintai di sebuah toko ponsel di kawasan Jalan Simpang Benteng, Payakumbuh, Bukittingi, Sumatera Barat.
 
 
Karena sampai saat ini pelakunya belum juga tertangkap. Terlihat dalam aksinya, pelaku yang menggunakan kerudung hitam dan masker sempat melihat secara sekilas tempat kamera CCTV.
 
Saat itu pelaku berpura-pura membeli headseat dan berulang kali membuka etalase ketika penjaga toko disibukan dengan mencari barang yang diminta pelaku. 
 
 
Aksi yang pertama gagal karena penjaga toko keburu menghampiri pelaku untuk memberikan barang yang pelaku minta.
 
Pelaku kemudian membayar headseat senilai 15 ribu rupiah dengan memberikan uang pecahan 100 ribu rupiah. 
 
Lalu, pelaku melancarkan aksi yang kedua kalinya dengan membuka etalase saat penjaga toko mengambil uang kembalian.
 
Dalam aksi yang kedua, ia berhasil melancarkan aksinya. Dan tak tanggung-tanggung, pelaku mengambil dua unit ponsel sekaligus.
 
 
Setelah menerima uang kembalian, akhirnya pelaku pun pergi. 
 
Sementara itu, dihari yang lain pelaku dengan ciri-ciri yang sama kembali terekam kamera CCTV ketika mencuri ponsel di bagasi motor yang terparkir di pinggir jalan kawasan Jenderal Sudirman, Payakumbuh.
 
Aksi pencurian ponsel dengan modus wanita hamil kerap kali terjadi di beberapa tempat. 
 
Para pedagang ponsel pun mengaku resah dan meminta polisi agar segera menangkap pelaku.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rahmat Fauzy

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X